Berita Viral
Amarah Pemuda di Banyuasin Tahu Ibunya Dianiaya:Siram Aang Pakai Air Keras, 3 Bulan Berikutnya Tewas
Lalu Aang Hunafi dibawa ke RSUD M Husein Palembang untuk mendapatkan perawatan medis atas luka bakar yang dialaminya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Amarah pemuda warga Desa Pulau Borang, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan tak terbendung.
Ia menganiaya seorang buruh tebang tebu bernama Aang Hunafi (26), warga Dusun Sei Rumput, Desa Sungai Borang, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.
PL (20) menyiram Aang menggunakan air keras.
Penyebabnya, PL tak terima ibu kandungnya sering dianiaya, bahkan ditendang di depan orang ramai.
Dimana PL menganiaya Aang Hunafi dengan cara menyiramkan air keras ke sekujur tubuhnya saat sedang tertidur di kontrakannya di Desa Campang Tiga Ulu, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, Sumsel pada Senin 29 Juli 2024 lalu.
Sebelumnya Aang Hunafi sempat mendapat perawatan medis di RSUD Desa Tulus Ayu, Kabupaten OKU Timur.
Lantaran luka bakar yang dialami di sekujur tubuhnya sangat parah.
Lalu Aang Hunafi dibawa ke RSUD M Husein Palembang untuk mendapatkan perawatan medis atas luka bakar yang dialaminya.
Selanjutnya, Marsina (ibu Aang Hunafi) melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polsek Cempaka jajaran Polres OKU Timur dengan Laporan Polisi Nomor LP.B / 18 / X /2024/SPKT / Polsek Cempaka / Polres OKU Timur /Polda SUMSEL, tanggal 01 Oktober 2024.
Namun nasib berkata lain, setelah sekitar tiga bulan mendapat perawatan, pada Minggu 10 November 2024, Aang Hunafi meninggal dunia di RSUD M Husein Palembang, akibat luka bakar di sekujur tubuhnya tersebut.
Baca juga: Detik-detik Ajudan Selamatkan AKBP Arief Mukti dari Tembakan AKP Dadang, Berlindung di Ruang Tengah
Baca juga: Donatur di Pekanbaru Keguguran Usai Dilaporkan Farhat Abbas, Denny Sumargo Geram dengan Agus Salim
Mendapat laporan tersebut, pihak Polsek Cempaka melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku atas nama PL (20).
Kemudian, pada Kamis 21 November 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, anggota Opsnal Polsek Cempaka dibackup Team SW Satreskrim Polres OKU Timur, berhasil mengamankan terduga PL di tempat persembunyiannya di Desa Pulau Borang, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin
Kapolsek Cempaka, AKP Aston L Sinaga SH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap PL, pelaku penyiraman air keras hingga menyebabkan Aang Hunafi tewas.
"Anggota berhasil mengamankan yang diduga Pelaku di tempat persembunyiaanya tanpa perlawanan di Desa Pulau Borang Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin. Pelaku beserta barang bukti dibawa Polsek Cempaka untuk ditindaklanjuti," katanya, Senin (25/11/2024).
Lebih lanjut ia juga menyampaikan, berdasarkan hasil interogasi awal PL mengakui perbuatannya yaitu melakukan Penyiraman Cuka para (Air Keras) ke sekujur tubuh Aang Hunafi.
Terkuak Alasan Pria di Solo Ini Simpan 89 Ekor Bangkai Kucing di Freezer Rumahnya |
![]() |
---|
Tegur Suami yang Suka Nonton Film Porno, Wanita Hamil 8 Bulan di Maros Malah Dianiaya |
![]() |
---|
VIRAL Pengajian Bayar Sejuta Masuk Surga, Umi Cinta Membantah dan Berani Sumpah di Atas Al Quran |
![]() |
---|
Cewek Digerebek Sedang Layani Pria di Penginapan, Ngaku Sengaja Dijual Suaminya Rp 300 Ribu |
![]() |
---|
Pembunuhan di Purwakarta : Siasat Licik Ade bikin Cerita Selingkuh, Ternyata Suka pada Majikannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.