Masa Tenang Kampanye 2024

Bawaslu Pelalawan Patroli Politik Uang, Ingatkan Paslon Tak Berikan Apapun ke Pemilih

Bawaslu Pelalawan patroli memantau politik uang bersama dengan Gakkumdu yang melibatkan unsur kepolisian dan kejaksaan.

Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
Istimewa
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Perkara Data dan Informasi Bawaslu Pelalawan Syakir Hamdani. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan gencar melakukan patroli money politics atau politik uang selama masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. 

Patroli memantau politik uang digelar bersama dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan unsur kepolisian dan kejaksaan.

Hal ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati 2024. 

"Patroli money politics kita lakukan secara berjenjang. Sejak masa tenang sampai hari pencoblosan 27 November, kita aktif memantau," ungkap Komisioner Bawaslu Pelalawan, Syakir Hamdani kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (26/11/2024).

Ia mengungkapkan, pemantauan politik uang ini dilakukan secara menyeluruh oleh Bawaslu Pelalawan dengan unsur Gakkumdu.

Kemudian Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 12 kecamatan bersama unsur terkait, sampai ke tingkat Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) berkolaborasi dengan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). 

Baca juga: Diduga Tak Netral di Masa Pilkada, Camat Bandar Petalangan Dilaporkan ke Bawaslu Pelalawan

Baca juga: 5 TPS Pilkada 2024 di Pelalawan Rentan Terdampak Banjir, Ini Rinciannya 

Apabila ditemukan ada oknum atau tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) peserta Pilkada memberikan uang atau benda apapun agar dipilih, langsung diamankan dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Cara seperti itu rentan terjadi selama masa tenang ini dengan maksud agar perolehan suara Paslon tinggi.

"Kita ingatkan kepada seluruh tim pemenangan Paslon, Parpol, relawan dan pihak terkait agar tidak memberikan apapun kepada pemilih. Masa kampanye sudah selesai. Ini masa tenang," tegas Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Perkara Data dan Informasi Bawaslu Pelalawan ini. 

Bawaslu Pelalawan mengimbau kepada masyarakat agar memantau situasi dan kondisi di lingkungannya sampai hari pemungutan suara Pilkada serentak besok, Rabu (27/11/2024).

Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau membagikan uang maupun barang dengan tujuan memilih Paslon tertentu, segera dilaporkan ke pengawas di tingkat desa atau kelurahan, kecamatan, dan bisa langsung ke Bawaslu Pelalawan

"Politik uang ataupun sejenisnya, jika tertangkap dan terbukti sanksi hukumnya berat. Jadi jangan sampai coba-coba untuk merusak pesta demokrasi Pilkada," pungkasnya.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved