Pengungkapan Narkoba di Riau

Kapolda Riau Ancam Tembak di Tempat Para Bandar Narkoba: Sampai Ke Lubang Semut, Kejar!

Kapolda Riau Irjen Iqbal memerintahkan semua pelaku narkoba bisa ditangkap, karena merusak generasi muda bangsa.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Istimewa
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengancam tembak di tempat terhadap para bandar narkoba.

Ini disampaikan Irjen Iqbal saat memimpin ekspos kasus penangkapan 2 kurir dengan barang bukti 30 kilogram sabu, Selasa (26/11/2024).

Menurut Irjen Iqbal, tembak di tempat bisa dilakukan jika para penjahat narkoba, dinilai dapat melukai atau membahayakan nyawa petugas dan masyarakat.

“Saya sampaikan tembak, walaupun (pelaku) harus mati,” beber kata Irjen Iqbal.

Dia bilang, pihaknya juga tidak segan menindak oknum aparat jika sampai terlibat jaringan pengedar narkoba.

“Akan kami tindak setegas-tegasnya sesuai mekanisme dan bukti yang ada,” ujarnya.

Irjen Iqbal memerintahkan semua pelaku narkoba bisa ditangkap, karena merusak generasi muda bangsa.

“Sampai lubang semut pun kejar bandar-bandar itu, jangan sampai bandar-bandar itu meracuni generasi muda,” perintah Kapolda.

Irjen Iqbal membeberkan, sudah mengantongi identitas bandar yang berada di Malaysia, yang mengendalikan 2 kurir pembawa 30 kilogram sabu.

“Kita sudah tahu siapa bandarnya, Direktur Resese Narkoba (Polda Riau) sudah mengantongi namanya. Walaupun di negeri seberang, sudah beberapa kali bandar yang mengendalikan kurir kita tangkap. Tentunya kita kerja sama dengan Bareskrim, Divhubinter, dan pihak terkait,” tegas Irjen Iqbal.

Baca juga: 30 Kg Sabu Disita Polda Riau Saat Tangkap 2 Kurir di Pekanbaru, 300 Ribu Jiwa Selamat

Baca juga: Kronologi Penangkapan 2 Kurir Bawa 30 Kg Sabu di Pekanbaru, Diupah Rp30 Juta, Bandar di Malaysia

Irjen Iqbal turut memperingatkan para bandar, agar jangan lagi coba-coba mengedarkan narkotika di Provinsi Riau.

“Kami akan sangat tegas, setegas-tegasnya melakukan penindakan. Due process of law akan kita lalui, sampai ke pengadilan, hukuman mati,” paparnya.

Irjen Iqbal tak menampik, bahwa Riau menjadi salah satu pintu masuk penyelundupan narkoba yang berasal dari luar negeri ke Indonesia.

Namun, ia meyakinkan jajarannya akan melakukan penjagaan dan menindak para pelaku, dalam upaya menggagalkan narkoba dapat beredar di masyarakat.

Mantan Kapolda NTB ini berujar, kolaborasi seluruh stake holder juga dan dukungan masyarakat, juga penting untuk pemberantasan narkoba.

Pihaknya berkomitmen untuk terus memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda penerus bangsa.

“Kami terus berkomitmen, hal ini juga sebagaimana perintah Bapak Kapolri demi mendukung program Asta Cita Bapak Presiden, salah satunya dalam hal pemberantasan narkoba,” ungkap Irjen Iqbal.

Barang Bukti 30 Kg Sabu

Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba dan jajaran Satuan Reserse Narkoba, akan terus berupaya melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku jaringan barang haram ini.

Pengungkapan disebutkan Irjen Iqbal, dilakukan dengan metode dan teknik yang beragam dan terus dikembangkan.

“Kami terus berkomitmen untuk melaksanakan perintah Bapak Kapolri yang juga berkenaan untuk mendukung program Astra cita Bapak Presiden dalam memberantas narkoba,” tegas Irjen Iqbal.

Menurutnya, penegakan hukum juga akan diimbangi dengan pencegahan. Seperti sosialiasi dan edukasi ke masyarakat tentang bahaya narkoba.

30 kilogram sabu yang disita tersebut, memiliki nilai yang cukup fantastis jika dirupiahkan.

Kedua kurir yang ditangkap itu, yakni MY (45 tahun) dan MD (41 tahun). Mereka diamankan di dalam kamar salah satu hotel di Pekanbaru, Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menuturkan, jika dikonversi, 30 kilogram sabu itu bernilai Rp30 miliar.

“Jika sampai beredar, sabu ini bisa merusak 300 ribu jiwa,” tutur Manang.

Polisi mendapati sabu itu, disimpan di bagasi mobil Daihatsu Xenia yang dikendarai kedua kurir tersebut.

“Pengakuannya, mereka membawa narkoba tersebut dari Kabupaten Bengkalis menuju Pekanbaru. Mereka diperintah oleh seorang pengendali yang berada di Malaysia,” jelas Manang.

Lebih jauh kata Manang, mereka mengambil barang tersebut dari daerah Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis, dan mengantarkannya ke Pekanbaru.

“Keduanya juga mengaku dijanjikan upah sebesar 30 juta rupiah untuk tugas tersebut,” terang Manang.

Saat akan dibawa ke Markas Polda Riau, seorang kurir yakni MY, mencoba kabur dan melawan petugas. MY pun dihadiahi timah panas di bagian kakinya.

(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved