Berita Viral

Curhatan Agus, Pria Tanpa Tangan Jadi Tersangka Rudapaksa, Merasa Dijebak, Minta Tolong ke Presiden

curhatan IWAS alias Agus (21), pria difabel tanpa dua tangan ditetapkan tersangka kasus pemerkosaan mahasiswi berinisial MA di Mataram.

Editor: Muhammad Ridho
Ist
Pria difabel di NTB bernama Agus (21) menjadi tersangka rudapaksa mahasiswi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Begini curhatan IWAS alias Agus (21), pria difabel tanpa dua tangan ditetapkan tersangka kasus pemerkosaan mahasiswi berinisial MA di Mataram.

Polisi menyebut perbuatan itu dilakukan pelaku hanya dengan dua kakinya.

Polisi mengungkapkan Agus membuka pakaian, termasuk memaksa korban membuka kedua kakinya.

Disebutkan, Agus menggunakan kedua kakinya untuk melancarkan aksi bejat itu.

Pria difabel di Nusa Tenggara Barat bernama lengkap Agus Buntung itu pun mengaku merasa dijebak hingga dijadikan tersangka.

Curhatan Agus bahkan menjadi viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.

Curhatannya Agus yang tak memiliki tangan itu ramai diperbincangkan warganet. 

 Dalam video yang beredar, Agus mengaku tak melakukan aksi rudapaksa. 

Agus membantah tuduhan tersebut bukan tanpa alasan.

Pasalnya, untuk beraktivitas sehari-hari ia dibantu orang tua.

"Keadaan saya seperti ini. Saya masih dimandiin orang tua, buang air dibukain orang tua, makan disuapi, dibukain baju sama orang tua." 

"Kok bisa saya dibilang merudapaksa, bagaimana cara mau kayak gitu, sedangkan saya masih sama orang tua," ucap Agus.

Curhatan Agus bahkan dibagikan ulang oleh sejumlah akun di media sosial.

Salah satunya dibagikan akun X (twitter) @dhemit pada Minggu (1/12/2024).

"Banyak yg tag akun kami soal terduga tersangka rudapaksa disabilitas di NTB (Agus)," tulis akun tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved