Berita Viral

Curhatan Agus, Pria Tanpa Tangan Jadi Tersangka Rudapaksa, Merasa Dijebak, Minta Tolong ke Presiden

curhatan IWAS alias Agus (21), pria difabel tanpa dua tangan ditetapkan tersangka kasus pemerkosaan mahasiswi berinisial MA di Mataram.

Editor: Muhammad Ridho
Ist
Pria difabel di NTB bernama Agus (21) menjadi tersangka rudapaksa mahasiswi. 

"Ini jawaban @Humas_PoldaNTB jadi terduga ancam korban akan sebar aib ke ortunya dan itu yg mendasari terjadinya rudapaksa."

Unggahan tersebut kemudian mendapatkan lebih dari 45 ribu tayangan dan dikomentari beragam oleh warganet.

"gw gak yakin kalau agus yg ini diperkosa.. tangannya aja gak ada.. fetish ceweknya extreme juga sih.. disabilitas fetishnya.. 
kalau gak ada tangan di sleding aja gak bisa bangun lagi si agus.. kayak ikan..????????," tulis akun @grude.

"Emang udah paling bener mah ga usah mihak dulu sih krn semua bisa direkayasa, bahkan saksi pun bisa aja palsu, dan meski punya kekurangan pun belum tentu ga bersalah," akun @clair menambahkan.

"Sangat memilukan... Anak yg tidak punya kedua tangan bisa di jadikan tersangka pemerkosa.

Keji sekali polisi yg mempersangkakan

Bener-bener cacat sudah institusi satu ini," akun @radenninggrat ikut mengomentari.

Pengakuan Agus 

Sebelumya diberitakan, dalam video wawancara Agus dibagikan akun Instagram @lagi.viral, Agus mempertanyakan logika yang dipakai untuk mentersangkakannya.

Mengingat kondisinya yang sulit untuk melakukan perbuatan seperti pemerkosaan.

Sebab Agus jadi tidak bisa pergi keluar rumah lantaran dituduh sebagai pelaku kekerasan seksual.

"Sedih banget kayak mati semua-muanya, jadi tersangka, enggak bisa ke mana-mana," kata Agus, dikutip dari video akun Lagi viral, Sabtu (30/11/2024).

Bahkan, sehari-hari Agus mengaku masih dibantu orangtuanya untuk berpakaian hingga makan.

"Sebagaimana Bapak lihat, saya masih dimandikan dan dirawat oleh orang tua saya. Semua aktivitas seperti buang air besar dan kecil pun dibantu orang tua. Kok bisa saya dituduh memperkosa atau berhubungan secara paksa, bagaimana saya bukanya gitu," papar Agus.

Agus juga menegaskan bahwa jika tuduhan pemerkosaan itu benar terjadi, korban pasti bisa melawan.  

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved