Berita Viral
Curhatan Agus, Pria Tanpa Tangan Jadi Tersangka Rudapaksa, Merasa Dijebak, Minta Tolong ke Presiden
curhatan IWAS alias Agus (21), pria difabel tanpa dua tangan ditetapkan tersangka kasus pemerkosaan mahasiswi berinisial MA di Mataram.
Kembali diboncengi motor oleh sang mahasiswi, Agus tersentak saat tiba-tiba ia berhenti di dekat islamic center kampus.
Di momen tersebut, sang mahasiswi langsung turun dari motor dan memeluk seorang pria.
Agus syok karena tiba-tiba difoto oleh seorang pria tak dikenal saat turun dari motor.
Tak disangka selang beberapa hari kemudian, foto Agus itu tersebar dan digambarkan seorang sosok pemerkosa yang kejam.
Agus disebut-sebut merudapaksa mahasiswi yang ditemuinya itu hingga fotonya tersebar di media sosial akun Lombok.
Hingga akhirnya kasus tersebut berujung pada proses hukum karena sang mahasiswi melaporkan Agus ke Polresta Mataram dengan kasus dugaan pemerkosaan dan kekerasan seksual.
Agus (kiri), pria difabel di NTB yang jadi tersangka rudapaksa mahasiswa minta bantuan Presiden Prabowo Subianto (Kanan). (Ist/Kompas)
Penjelasan Polda NTB
Setelah kasus ini viral, Dirkrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarief Hidayat, menjelaskan alasan Agus dijadikan tersangka kasus rudapaksa di sebuah home stay di Mataram.
Sebanyak lima saksi telah diperiksa, termasuk dua saksi ahli.
Mereka menyatakan adanya kasus rudapaksa yang dilakukan Agus terhadap dua mahasiswi.
Selain itu, hasil visum korban menunjukkan adanya luka lecet akibat hubungan badan.
"Ini bisa disebabkan oleh alat kelamin atau yang lainnya, namun tidak ditemukan adanya luka robek lama atau baru di selaput dara," bebernya, Minggu (1/12/2024), dikutip dari TribunLombok.com.
Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi, Agus dinyatakan terpengaruh minuman keras dan melakukan rudapaksa untuk balas dendam atas bullying yang diterimanya.
"Kondisi tersebut meningkat pada tindakan menyetubuhi," imbuhnya.
Meski penyandang tunadaksa, Agus dapat melakukan rudapaksa lantaran kondisi korban lemah.
"Tersangka memanfaatkan kerentanan yang berulang, sehingga timbul opini tidak mungkin disabilitas melakukan kekerasan seksual," tandasnya.
Kombes Pol Syarief menyatakan Agus tak ditahan karena kooperatif menjalani pemeriksaan.
Ia dijerat Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda Rp 300 juta.
Disorot Ahmad Sahroni dan Hotman Paris
Kasus yang menimpa Agus mendapat sorotan dari Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, hingga pengacara kondang, Hotman Paris.
Mereka mengunggah ulang curhatan Agus di media sosial Instagram masing-masing, @ahmadsahroni88 dan @hotmanparisofficial.
"Ini beneran gak sih kejadian di Polda NTB ? Disablitas yg tidak memilki tangan apa iya bisa memperkosa ?" tulis Ahmad Sahroni.
Sementara Hotman Paris meminta Agus untuk menghubungi tim Kuasa Hukumnya, Hotman 911 agar mendapat keadilan.
Hotman Paris menegaskan bahwa dirinya bakal melakukan penelusuran terhadap kasus yang menimpa pemuda disabilitas itu.
"Makanya aneh, ini aku lagi coba telusuri," tulis Hotman Paris di Instagramnya @hotmanparisofficial, Minggu (1/12/2024).
Menurut Hotman, penetapan tersangka terhadap pemuda disabilitas itu tidak masuk akal. Apa lagi dalam menjalani kesehariannya, Agus harus dibantu orangtuanya.
"Kasian makan, mandi, buang besar pun dibantu gimana dia mau perkosa mahasiswi, gak masuk akal," terangnya.
Minta Keadilan dari Presiden
Kini Agus hanya bisa berharap agar Presiden Prabowo bisa memberikan keadilan untuknya.
Pasalnya, ia masih ingin melanjutkan karier sebagai seniman dan statusnya sebagai mahasiswa.
"Saya ingin bertemu dengan Presiden Prabowo untuk menunjukkan karya seni gamelan yang saya mainkan," ujar Agus, dilansir dari Youtube Official iNews.
"Walaupun saya hanya bisa menggunakan jari-jari kaki saya, saya ingin membuat Presiden bangga dan mungkin bisa dikenal oleh dunia."
Ia berharap keadaannya bisa kembali seperti semula dan bisa memberikan karya untuk masa depannya.
"Saya ingin agar bisa kembali seperti semula, semoga dengan dukungan dan motivasi dari masyarakat, saya bisa lebih semangat dalam menjalani hidup dan berkarya," ujarnya.
Digaji Jutaan sebagai Anggota DPRD, Punya Harta Rp 19 M: Bella Shofie Dikecam karena Malas Ngantor |
![]() |
---|
Tak Jera, Gus Nur Tetap Kritik Pemerintah Meskipun dapat Amnesti dari Prabowo, 'Itu Panggilan Jiwa' |
![]() |
---|
Perangai Pasangan Mahasiswa, Melahirkan di Kamar Mandi, Bayinya Sengaja Ditelantarkan, Lalu Dikubur |
![]() |
---|
Gus Nur Sumringah dapat Amnesti, Bambang Tri Mulyono Nelangsa, Padahal Terpidana Kasus yang Sama |
![]() |
---|
Mensesneg: Presiden Prabowo Tak Masalah Bendera One Piece, Asalkan. . . |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.