Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Bengkalis 2024

Menurun, Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak 2024 di Bengkalis Hanya 60,32 Persen

Partisipasi pemilih dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bengkalis 2024 sebesar 60 persen lebih

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/M Natsir
Ketua KPU Bengkalis Agung Kurniawan mengatakan bahwa dari data KPU Bengkalis, partisipasi masyarakat dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis jumlah pemilih yang menyalurkan hak suaranya sebanyak 60,32 persen dan untuk Pilkada Gubernur Riau sebanyak 60,42 persen.  

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Partisipasi pemilih dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bengkalis sebesar 60 persen lebih pada saat pemungutan suara berlangsung Rabu (27/11/2024) lalu. 

Hal ini diungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis Agung Kurniawan kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (2/12/2024).

Menurut dia, dari data KPU Bengkalis partisipasi masyarakat dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis jumlah pemilih yang menyalurkan hak suaranya sebanyak 60,32 persen dan untuk Pilkada Gubernur Riau sebanyak 60,42 persen. 

Agung mengatakan, partisipasi pemilih ini memang agak menurun jika dibandingkan dengan pelaksanaan Pilkada 2020 lalu yang mencapai sekitar 73 persen. 

"Penurunan ini tidak hanya terjadi di Bengkalis, hampir semua kabupaten dan kota yang ada di Riau," jelasnya. 

Menurut Agung menurunnya jumlah partisipasi pemilih ini, pihaknya tidak ingin menyalahkan kondisi cuaca yang terjadi pada saat hari pemilihan.

Namun keadaannya memang seperti itu, hampir semua Riau terjadi seperti ini karena faktor alam. 

Baca juga: Bawaslu Bengkalis Pantau Langsung Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Tingkat Kecamatan

Baca juga: Ini Hasil Temuan Bawaslu Selama Melakukan Pengawasan Pemungutan Suara Pilkada di Bengkalis

"Hampir semua Riau terjadi seperti itu, faktor kondisi alam yang terjadi saat hari pemungutan suara," jelasnya. 

Ketua KPU Bengkalis menegaskan, saat pemungutan suara tidak terjadi penundaan pelaksanaan pemilihan.

Namun memang beberapa TPS kemarin sedikit terlambat saat melakukan pemungutan karena beberapa faktor. 

"Yang seharusnya mulai pukul 07.00 WIB mulai, tetapi pukul 07.30 WIB baru mulai karena beberapa faktor, seperti menunggu saksi, menunggu kelengkapan pemeriksaan logistik. Jadi kalau ditunda secara menyelurun tidak ada," tandanya.

(Tribunpekanbaru.co/Muhammad Natsir) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved