Berita Viral

Sidang Kode Etik Kasus Supriyani Polda Sultra Tak Temukan Bukti Adanya Permintaan Uang 50 Juta

Dari pemeriksan mantan Kapolsek baito dan Kanit Reskrim Baito , tidak ditemukan bukti permintaan uang 50 Juta dalam kasus guru Supriyani

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar / Tribun Sultra
Polda Sultra sebut tak ada permintaan uang 50 juta 

Saat itu Katiran mengaku tidak bisa menyiapkan uang Rp 15 juta. 

Katiran hanya mampu Rp 2 juta, dan itu pun uang dari meminjam ke Rokiman. 

Selanjutnya, Rokiman datang ke mapolsek Baito untuk menyampaikan uang Rp 2 juta tersebut. 

Saat itu Kanit sempat menolak menerima uang Rp 2 juta tersebut, dan meminta diserahkan ke kapolsek. 

Namun, Rokiman tetap memberikan uang Rp 2 juta itu ke kanit. 

"Ada pun uang Rp 2 juta disampaikan ke beliau (kapolsek) atau tidak, saya tidak tahu," katanya. 

Setelah menyerahkan uang Rp 2 juta, ternyata belum ada kejelasan nasib guru Supriyani. (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved