Hasil Pilkada Inhu 2024

KPU Inhu Tunggu Surat dari KPU RI untuk Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Inhu Terpilih

Berdasarkan hasil rekapitulasi hasil Pilkada Inhu, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Inhu nomor urut 2, Ade - Hendrizal meraih suara terbanyak

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Theo Rizky
DOK
KPU Inhu masih belum melakukan penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Inhu terpilih pada Pilkada 2024. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu (Inhu) masih belum melakukan penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Inhu terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Ketua KPU Inhu, Ronaldi Ardian mengungkapkan penetapan tersebut dilakukan apabila sudah ada surat resmi dari KPU RI. 

Hal ini berkenaan dengan gugatan terhadap rekapitulasi hasil yang disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sesuai aturan, tiga hari setelah hasil rekapitulasi ditetapkan MK akan bersurat ke KPU RI.

"MK akan bersurat ke KPU RI, bagi KPU yang tidak ada sengketa," ujar pria yang akrab disapa Ronald tersebut, Jumat (6/12/2024). 

Sebelumnya KPU Inhu, telah menetapkan rekapitulasi hasil pada tanggal 3 Desember 2024 lalu.

Maka bila mengacu pada aturan, tiga hari kerja setelah penetapan rekapitulasi jatuh di hari Jumat (6/12/2024) hari ini. 

Meski begitu, Ronald menjelaskan pihaknya masih menunggu surat resmi dari KPU RI.

"KPU RI yang bersurat ke KPU Provinsi Riau dan KPU Kabupaten untuk menetapkan calon terpilih," tuturnya. 

Berdasarkan hasil rekapitulasi hasil Pilkada Inhu, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Inhu nomor urut 2, Ade - Hendrizal meraih suara terbanyak, yakni mencapai 110 ribu lebih.

Paslon nomor urut 1 dan Paslon nomor urut 3 juga sudah mengucapkan selamat kepada Paslon nomor urut 2.

(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit) 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved