Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penikaman 3 Bocah di Deli Serdang

3 Bocah Kakak Beradik Ditikam di Deli Serdang Saat Orangtua Pergi, Pelaku Adalah Tetangga

Usus Terburai, 3 Bocah Kakak Beradik Ditikam Saat Orangtua Keluar Rumah, Pelaku Adalah Tetangga bernama, Rudi Sihaloho (41).

Editor: Muhammad Ridho
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Suasana rumah korban (kanan) rumah pelaku (kiri), usai kejadian penikaman dikrumuni oleh warga, Senin (9/12/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tragedi mengerikan terjadi di Gang Dahlia VII, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (9/12/2024).

3 orang bocah kakak beradik ditikam oleh tetangga saat orangtua keluar rumah.

Adapun identitas para korban yakni bernama Nathan Simarmata (7), Owen Simarmata (4), dan Daren Simarmata (1.5).

Para korban merupakan abang beradik.

Sementara pelaku yakni bernama, Rudi Sihaloho (41).

Antara pelaku dan korban merupakan tetanggaan, yang rumahnya depan-depanan.

Menurut salah seorang warga, bernama Butet, kejadian tersebut berawal dari pelaku merupakan tetangga korban.

"Pelaku ini tetangganya, rumah mereka depan-depanan (berhadapan). Tiga korban ini kakak beradik," kata Butet kepada Tribun Medan, Senin (9/12/2024).

Katanya, saat kejadian orangtua korban sedang pergi bekerja.

Sang ibu merupakan perawat di Rumah Sakit Murni Teguh.

Sedangkan ayahnya bekerja sebagai sopir taksi online.

Ia menjelaskan, kejadian berawal dari pelaku mendatangi rumah korban dan langsung melakukan pernikaman terhadap salah satu korban.

Kemudian, dua orang korban lari dari rumah dan dikejar oleh pelaku. Setelah bertemu, pelaku kembali menikam kedua korban.

"Anak-anak itu lagi di rumah. Sudah digorok yang paling kecil (di depan rumah) larilah abangnya nyelamatkan diri," sebutnya.

"Satu 4s4snya keluar. Satu paru-parunya keluar. Mungkin kehabisan darah, lalu yang satu meninggal," sambungnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved