DPRD Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Ingatkan Lelang Sampah Jangan Sampai OTT KPK, Silakan Penegak Hukum Awasi Ketat

DPRD Pekanbaru mempersilakan aparat penegak hukum untuk mengawasi ketat proses lelang sampah di Kota Pekanbaru

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
Angkutan milik operator angkutan sampah di Kota Pekanbaru mengangkut sampah di Jalan Jendral Sudirman. Tahun 2025 mendatang, Pemko kembali menyerahkan pengelolaan sampah pakai pihak ketiga lagi. 

Jika hanya mengangkut sampah, dengan anggaran puluhan miliar yang diambil dari APBD Pekanbaru, maka itu tidak logis.

"Kenapa tidak pengangkutan sampah di serahkan ke masing-masing kecamatan saja. Lalu, untuk pengolahannya di TPA, baru memakai pihak ketiga. Itu kan baru solusi akal sehat. Kalau sama dengan tahun-tahun sebelumnya, itu mundur cara berpikir kita," terangnya lagi.

Karena ketidakwajaran ini, lanjut Roni Amriel lagi, pihaknya mempersilakan aparat penegak hukum mengawasi ketat proses lelang sampah tersebut.

Sebab, indikasi adanya dugaan permainan sangat kental, jika pengangkutan sampah saja menelan anggaran puluhan miliar.

Tidak itu saja, berkaca pengangkutan tahun 2024 ini, untuk dua zona hanya dikerjakan satu perusahaan.

Padahal tahun sebelumnya, dua zona dikerjakan dua perusahaan, yang notabene-nya juga mendapat rapor merah.

"Kami di Komisi IV, sudah mengagendakan memanggil DLHK Pekanbaru untuk hearing membahas ini. Namun sekarang karena beberapa OPD di Pemko sedang proses pemeriksaan KPK, maka kita tunggu sampai selesai. Mudah-mudahan sebelum akhir tahun ini, kita bisa hearing," pintanya.

(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved