DPRD Pekanbaru
DPRD Pekanbaru Ingatkan Lelang Sampah Jangan Sampai OTT KPK, Silakan Penegak Hukum Awasi Ketat
DPRD Pekanbaru mempersilakan aparat penegak hukum untuk mengawasi ketat proses lelang sampah di Kota Pekanbaru
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Theo Rizky
Jika hanya mengangkut sampah, dengan anggaran puluhan miliar yang diambil dari APBD Pekanbaru, maka itu tidak logis.
"Kenapa tidak pengangkutan sampah di serahkan ke masing-masing kecamatan saja. Lalu, untuk pengolahannya di TPA, baru memakai pihak ketiga. Itu kan baru solusi akal sehat. Kalau sama dengan tahun-tahun sebelumnya, itu mundur cara berpikir kita," terangnya lagi.
Karena ketidakwajaran ini, lanjut Roni Amriel lagi, pihaknya mempersilakan aparat penegak hukum mengawasi ketat proses lelang sampah tersebut.
Sebab, indikasi adanya dugaan permainan sangat kental, jika pengangkutan sampah saja menelan anggaran puluhan miliar.
Tidak itu saja, berkaca pengangkutan tahun 2024 ini, untuk dua zona hanya dikerjakan satu perusahaan.
Padahal tahun sebelumnya, dua zona dikerjakan dua perusahaan, yang notabene-nya juga mendapat rapor merah.
"Kami di Komisi IV, sudah mengagendakan memanggil DLHK Pekanbaru untuk hearing membahas ini. Namun sekarang karena beberapa OPD di Pemko sedang proses pemeriksaan KPK, maka kita tunggu sampai selesai. Mudah-mudahan sebelum akhir tahun ini, kita bisa hearing," pintanya.
(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)
DPRD Pekanbaru
Kota Pekanbaru
persoalan sampah di Pekanbaru
Roni Amriel
Tribunpekanbaru.com
Roni Rakhmat
DLHK Kota Pekanbaru
Menakar Kekuatan DPRD Pekanbaru soal Permintaan ke Pemko dalam Penertiban Kabel Internet |
![]() |
---|
Perda KTR, Baliho di Pekanbaru Masih Dominan Dipenuhi Iklan Rokok, Begini Komentar DPRD Pekanbaru |
![]() |
---|
Harapan Legislator di DPRD Pekanbaru Sempena HUT Provinsi Riau ke-68 Besok 9 Agustus |
![]() |
---|
Soal Seragam dan LKS Murid SDN dan SMPN, Komisi III DPRD Panggil Disdik Pekanbaru |
![]() |
---|
Parkir Liar di Sekitaran Mal SKA dan LW Ganggu Lalin, Dewan Minta Dishub Pekanbaru Tindak Tegas |
![]() |
---|