Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Nasib Agus yang Lecehkan 15 Wanita, Minta Damai Tak Ingin Dipenjara: Selesaikan Baik-baik

kini Agus Buntung meminta kasus pelecehan seksual diselesaikan secara damai. Selama pemeriksaan, Agus Buntung tak berhasil pakai mantra.

Editor: Muhammad Ridho
Tribunlombok.com/ Robby Firmansyah
I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung diperiksa sebagai tersangka pelecehan di Polda NTB, Senin (9/12/2024). 

"Saat ini, fokus kami terkait berkas perkara yang sudah kami limpahkan ke jaksa peneliti, memang ada dua (korban tambahan) yang sudah kami mintai BAI (berita acara investigasi). Salah satunya memang ada anak."

"Tetapi, fokus kami dalam pemeriksaan laporan pertama ini ada lima [korban], termasuk korban itu sendiri [pelapor]," kata Syarif.

Agus Buntung sebagai tersangka dalam kasus ini dikenakan sangkaan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Ketua KDD NTB, Joko Jumadi mengatakan, Agus menggunakan modus yang sama seperti terhadap korban dewasa.

"Mengajak mengobrol ada juga yang memacarinya, hampir sama semua modusnya, lokasinya juga di homestay yang sama," kata Joko.

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved