Berita Viral

PENTING, Hati-hati Penipuan Like Produk e-commerce Kenali Modusnya, Pelaku Tebar Perangkap di Medsos

Pelaku akan mengarahkan korbannya hingga lupa diri . Selanjutnya akan menyetor uang terus menerus hingga miskin . jangan mudah terjebak

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar / pexel
hati-hati penipuan like produk e-commerece 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Penting ! hati-hati dengan modus penipuan like pada produk di e-commerce. Karena itu hanya akan membuat anda merugi.

pelaku tidak akan segan-segan menyedot smeua uang anda. Bahkan sampai anda jatuh miskin. Parahnya , pelaku tidak bisa dilacak dan sulit untuk membuktikan karena tidak ada perjanjian apapun .

Jangan mudah tergiur dengan keuntungan atau uang yang didapatkan . Karena pelaku akan masuk lewat cara mengimingi korbannya hingga kemudian ia jebak dengan iming yang membuat korban akan semakin tertarik .

Baca juga: OJK Hadirkan IASC, Korban Penipuan Kini Bisa Melapor dengan Cepat

Lantas, bagaimana modusnya ?

Berikut ini pengalaman seorang korban di Kota Bogor yang kini hanya bisa mengurut dada usai rugi puluhan juta .

Korban tidak melaporkan penipuan yang ia alami karena sulit dapatkan bukti dan pelaku tak terdeteksi.

Ini adalah cerita fakta korban seorang warga Kecamatan Bogor Utara berinisial PP (28) diduga menjadi korban penipuan dengan modus memberikan like pada produk di e-commerce.

Akibat penipuan ini, PP mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Kejadian ini bermula dari iklan lowongan kerja yang ditemukan di Instagram, yang menjanjikan penghasilan tambahan hanya dengan memberi like produk di e-commerce.

Baca juga: Terseret Kasus Penipuan Calo Akpol Gonzalo Algazali, Ahmad Sahroni: Saya Klarifikasi Ya Sekarang

"Saya dapat iklan di IG tentang cara mendapatkan penghasilan tambahan dari rumah. Kondisi keuangan sedang sulit, jadi saya tertarik dan mengikuti arahan hingga komunikasi berlanjut ke WhatsApp," ujar PP saat diwawancarai Kompas.com, Selasa (10/12/2024).

Setelah itu, PP dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai mentor atau “guru” yang membimbingnya dalam melakukan tugas.

Tugas awal yang diberikan cukup sederhana, yakni memberi like pada produk e-commerce melalui tautan yang diberikan oleh mentor.

"Tugas pertama berjalan lancar, saya dapat komisi ratusan ribu hanya dengan memberi like. Senang, jadi saya tergiur untuk mengerjakan tugas lainnya," kata PP.

Melihat keberhasilan tugas pertama, PP tergiur untuk melanjutkan tugas berikutnya. Namun, tugas selanjutnya tidak lagi sekadar memberi like.

Ia diminta untuk berpura-pura membeli barang di e-commerce dan mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu. Mentor menjanjikan komisi yang lebih besar untuk setiap transaksi.

Baca juga: Marak Penipuan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital, Disdukcapil Pekanbaru: Jangan Sembarangan

"Mentor menawarkan paket tugas, misalnya Paket A seharga Rp 1,2 juta. Saya harus transfer dulu ke akun pelaku, baru dikirim tautan produk yang harus di-like, nanti ada komisinya,” tambah dia.

Tugas kedua pun berhasil diselesaikan. Karena merasa prosesnya berjalan lancar, PP terus menuruti arahan mentor.

Namun, dia diminta untuk mentransfer dalam jumlah yang lebih besar agar bisa menarik komisi yang dijanjikan

"Awalnya saya sudah transfer Rp 1,5 juta. Setelah itu diminta tambah lagi Rp 9 juta, lalu Rp 13,5 juta. Totalnya jadi puluhan juta. Semua uang itu saya dapat dari pinjaman, bahkan sampai berani pinjam dari aplikasi pinjaman online," tutur PP.

Setelah berkali-kali mentransfer uang, komisi yang dijanjikan tak kunjung bisa ditarik.

Setiap kali PP menanyakan kepastian pencairan, pelaku selalu berdalih dan meminta transfer tambahan.

Hingga akhirnya, PP menyadari bahwa telah menjadi korban penipuan.

Baca juga: 2 Wanita Pelaku Penipuan Investasi Bodong Diamankan Polres Inhil, Korban 140 Orang Kerugian Rp 6,3 M

"Saya dijanjikan bisa menarik total komisi hingga Rp 35 juta. Namun, setelah transfer berkali-kali, uang saya tidak kembali. Saya sudah tidak punya uang lagi," keluh PP.

Meskipun mengalami kerugian besar, PP belum melaporkan kejadian ini ke polisi. Alasannya, tidak ada perjanjian tertulis dan identitas pelaku tidak diketahui.

“Masalahnya tidak ada perjanjian tertulis, terus saya mau laporin orangnya tidak tahu identitasnya. Nama rekening penerima juga beda-beda. Saya takut dan panik,” ungkap PP.

Kasus tersbeut jadi pengalaman bagi kita semua . Jangan mudah percaya pada iming-iming yang ditawarkan . Karena modus penipuan semakin canggih dengan memanfaatkan kelengahan korban . (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved