Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hasil Pilkada Kepulauan Meranti 2024

Tak Ada Gugatan Hasil Pilkada Kepulauan Meranti 2024 ke Mahkamah Konstitusi

(KPU) Kepulauan Meranti memastikan tidak ada gugatan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di daerah setempat.

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Teddy Tarigan
Pasangan Asmar-Muzamil memperoleh suara terbanyak dengan 40,57% suara dengan jumlah 35.675 suara pada pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kepulauan Meranti 2024. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti memastikan tidak ada gugatan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di daerah setempat.

Demikian disampaikan oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kepulauan Meranti, Romi Indra MH saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com, Selasa (10/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa pasca pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Kepulauan Meranti beberapa waktu yang lalu, ada Watu 3 kali 24 jam bagi masyarakat yang ingin mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun hingga tenggat waktu tersebut tidak ada gugatan yang masuk kepada MK.

Walaupun demikian pihak KPU Kepulauan Meranti masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK terkait ada tidaknya kepastian gugatan terhadap Pilkada Kepulauan Meranti.

“Nanti itu akan dirilis secara bersama dengan daerah yang memiliki gugatan perkaran. Jadwalnya itu 27 November sampai 9 Desember, baru registrasi mungkin tanggal 19 Desember,” ujar Romi.

Ia menjelaskan pasca BRPK tersebut keluar, pihak KPU Kepulauan Meranti baru bisa melakukan penetapan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti terpilih pada Pilkada 2024.

“Nanti itu yang akan menjadi acuan kita dalam melakukan penetapan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.” Pungkas Romi.

Seperti diketahui  sebelumnya KPU Kepulauan Meranti telah selesai menggelar Rapat Pleno Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau dan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (3/12/2024) malam.

Pleno yang digelar di Ballroom Grand Meranti Hotel, Selatpanjang tersebut secara umum berjalan dengan lancar tidak ada kendala yang signifikan.

Perolehan suara ditetapkan melalui surat keputusan KPU Kepulauan Meranti nomor 910 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2024.

Melalui lampiran D Hasil Paslon nomor urut 1 Asmar-Muzamil memperoleh suara terbanyak dengan 40,57 persen suara dengan jumlah 35.675 suara, disusul Paslon nomor ururt 2 Mahmuzin Taher-Iskandar Budiman 32,62?ngan jumlah 28.687 suara, kemudian Paslon Nomor urut 4 Masrul Kasmy-Fauzi Hasan dengan persentase 18,69?ngan jumlah 16.645 suara dan terakhir Paslon nomor urut 4 Basiran-Yulian Norwis dengan persentase 7,87%  yaitu 6.923 suara.

Ketua KPU Kepulauan Meranti, Katmuji mengatakan bahwa hasil tersebut telah diumumkan melalui media sosial, website dan papan pengumuman di kantor KPU Kepulauan Meranti.

Ia mengatakan semenjak pengumuman diterbitkan akan ada waktu 3 kali 24 jam bila ada pihaknya yang ingin melakukan gugatan terhadap hasil tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jadi nantinya ada atau tidaknya gugatan akan ada BRPK yang dikeluarkan oleh MK sebagai acuan kita dalam penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kepulauan Meranti yang terpilih,” jelas Katmuji.

(tribunpekanbaru.com/ Teddy Tarigan)

 
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved