Berita Viral

TERUNGKAP , Tiga Anak di Bawah Umur Berhasil Kabur sebelum Dilecehkan IWAS alias Agus Buntung

Tiga anak di bawah umur yang diduga jadi korban agus, masih sempat menyelamatkan diri . Mereka sudha diperiksa pihak kepolisian

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar / Tribun
Begini trik Agus Buntung Perdaya Cewek 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ada tiga anak di bawah umur yang turut diduga jadi korban I Wayan Agus Suartama , IWAS alias Agus Buntung .

Ketiganya bagian dari 15 korban yang sejauh ini sudah melapor . Dengan banyaknya korban yang diduga kejahatan Agus tentu saja polisi terus bergerak cepat .

Polisi juga terus mengumpulkan barang bukti untuk menguatkan laporan terkait dengan kejahatan seksual yang dilakukan Agus ,

Baca juga: Nasib Agus yang Lecehkan 15 Wanita, Minta Damai Tak Ingin Dipenjara: Selesaikan Baik-baik

Adapun modus Agus yang terkuak yakni memanipulatif korban dan juga memacarinya .

Lalu , kenapa agus tertarik dengan anak di bawha umur ?

Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB Joko Jumadi mengatakan, sampai saat ini jumlah korban Agus bertambah dua orang, dari sebelumnya 13 orang menjadi 15 orang

"Sekarang sudah 15 orang yang melaporkan ke kami, tujuh di antaranya sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi," jelas Joko.

Dia mengatakan 3 orang dari total 15 korban itu adalah anak di bawah umur. 

Dijelaskan Joko, Agus menggunakan modus yang sama seperti terhadap korban dewasa.

"Mengajak mengobrol ada juga yang memacarinya, hampir sama semua modusnya, lokasinya juga di homestay yang sama," kata Joko.

Joko mengatakan dua dari tiga korban anak sudah diperiksa yang salah satunya mengaku berhasil kabur saat hendak dilecehkan.

Baca juga: NEKAT, IWAS alias Agus bikin Korbannya Ketakutan , Ditelepon Ingin Bicara dengan Ibu si Cewek

Polisi Terus Kumpulkan Bukti Baru

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarief Hidayat mengatakan, pihaknya sudah menemukan bukti baru kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka Agus Buntung.

Bukti baru yang ditemukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB itu yakni video bukti percakapan antara Agus dengan seorang korban.

"Korban sempat merekam pelaku yang mendekati korban, jadi di handphone itu berbentuk video. Tetapi karena diletakkan di bawah tidak nampak gambarnya, yang nampak hanya suara. Tetapi itu mode video," kata Kombes Pol Syarief Hidayat, Jumat (6/12/2024).

Dalam video berdurasi sekitar 3 menit itu, terdengar percakapan antara Agus dengan seorang calon korban yang diduga akan menjadi sasaran Agus.

Agus dalam video tersebut terdengar lihai merayu korban dengan cara mengungkit-ungkit masa lalu korban, seolah-olah ia mengetahui masa lalu korban dengan pacarnya.

"Kamu pikir saya modus ya, seperti cowok-cowok lain, benarkan? Karena cowok-cowok itu juga hanya manfaatin kamu. Modusnya gini-gini, buktinya merusak  kamu,” rayu Agus dalam video itu.

Dalam rekaman video itu juga terdengar Agus sempat melontarkan kata-kata yang tidak pantas dengan mengandaikan dirinya berdua di dalam sebuah kamar.

“Walau kita berdua di kamar tidak bisa apa-apa, saya masih dimandiin sama mama saya. Saya tidak sama kayak cowok-cowok lain,” ucap Agus.

Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Agus Buntung Jadi 15 Orang, 5 Diantaranya Ajukan Perlindungan LPSK

Korban Anak Dilindungi

Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB mendapat pengaduan dari tiga anak di bawah umur yang didug menjadi korban pelecehan seksual IWAS aliag Agus pria disabilitas di Mataram.

Ketua KDD NTB Joko Jumadi mengatakan, saat ini telah teridentifikasi sebanyak 13 korban, sebanyak 10 orang dari kalangan Dewasa dan tiga anak-anak.

"Yang sudah melakukan BAP di kepolisian baru lima, hari ini dijadwal ada dua orang, namun ada sesuatu hal menyebabkan korban belum bisa ke Polda," ujarnya saat ditemui di Polda NTB Rabu (4/12/2024).

Joko juga akan berusaha membawa korban yang dibawah umur bersama dengan pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Hal itu untuk menjaga psikologis dari anak-anak tersebut.

"Untuk korban anak kami kerja sama dengan lembaga perlindungan anak kota Mataram untuk dua anak diduga di Mataram, satu lagi UPTD PPA dari Lombok Barat," ungkapnya.

Kendala saat ini yang diterima pihaknya saat ini, bagaimana meyakinkan korban untuk bisa bersuara dan menceritakan kejadian sebenarnya.

"Namun sampai hari ini kami masih meyakinkan korban itu yang dilakukan oleh korban," tambahnya.

Ia menduga Agus yang merupakan tersangka pelecehan seksual adalah peminum miras sebagaimana informasi yang didapatkan dari masyarakat.

Sebagai orang yang melakukan penanganan terhadap disabilitas, ia akan telusuri lebih jauh terkait hal tersebut.

"Informasi yang disampaikan masyarakat, memang ada beberapa hal yang mungkin bisa dibilang hal yang negatif, mulai dari minuman keras, informasi soal judi, ada hal tersebut dan menjadi catatan juga," paparnya.

Sementara itu, Tribun Lombok juga berusaha meminta keterangan dari pihak pemilik Homestay tempat Agus diduga melancarkan korba. Namun usah itu sia-sia sebab, pemiliknya sedang berada di luar.

Dari suasana yang terlihat di Homestay tersebut, memang cukup sepi dan tidak terlalu banyak aktivitas hanya beberapa orang yang nampak melakukan aktivitas di luar ruangan.

Terpampang homestay tersebut bernama Nang's Homestay dan memiliki 10 kamar yang berada di belakang dari beranda depan.

Agus Buntung ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 6C UU Nomor 12/2020 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Agus diduga melecehkan seorang perempuan di kamar homestay di Mataram pada 7 Oktober 2024. 

Modusnya, korban diminta mengantar Agus ke kampus namun tujuan beralih ke homestay. 

Sebelum melecehkan, Agus mengancam akan melaporkan perbuatan korban dengan mantan kekasih. 

Selanjutnya korban menuruti arahan Agus dengan membuka pakaiannya. 

Agus yang tidak memiliki tangan sejak kecil ini lalu melucuti celana legging dan celana dalam korban menggunakan kedua kakinya sebelum melakukan tindakan pelecehan.(*)

( Tribunpekanbaru.com)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved