Korban Dugaan Pelecehan Seksual Agus Buntung Jadi 15 Orang, 5 Diantaranya Ajukan Perlindungan LPSK
Lima korban pelecehan seksual diantaranya mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Jumlah korban dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung bertambah menjadi 15 orang, dengan 3 diantaranya merupakan anak di bawah umur.
Lima korban pelecehan seksual diantaranya mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal tersebut disampaikan pendamping korba Ade Latifa Fitri saat ditemui di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (9/12/2024).
"Kami masih dalam proses pemenuhan dokumen ke LPSK," kata Latifa.
Dia mengatakan permohonan perlindungan tersebut dilakukan bukan karena adanya ancaman secara langsung kepada korban, melainkan untuk memastikan psikologi para korban tidak terganggu akibat pro kontra kasus tersebut.
"Itu yang membuat para korban trauma sehingga tidak berani muncul sedikitpun, meskipun tidak ada ancaman namun perlindungan korban harus dijamin," kata Latifa.
Sampai saat ini sudah ada tujuh korban yang sudah dilakukan BAP, dua diantaranya merupakan korban dibawah umur sehingga dilakukan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA).
3 Korban Masih di Bawah Umur
Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB mendapat pengaduan dari tiga anak di bawah umur yang didug menjadi korban pelecehan seksual IWAS aliag Agus pria disabilitas di Mataram.
Ketua KDD NTB Joko Jumadi mengatakan, saat ini telah teridentifikasi sebanyak 13 korban, sebanyak 10 orang dari kalangan Dewasa dan tiga anak-anak.
"Yang sudah melakukan BAP di kepolisian baru lima, hari ini dijadwal ada dua orang, namun ada sesuatu hal menyebabkan korban belum bisa ke Polda," ujarnya saat ditemui di Polda NTB Rabu (4/12/2024).
Joko juga akan berusaha membawa korban yang dibawah umur bersama dengan pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Hal itu untuk menjaga psikologis dari anak-anak tersebut.
"Untuk korban anak kami kerja sama dengan lembaga perlindungan anak kota Mataram untuk dua anak diduga di Mataram, satu lagi UPTD PPA dari Lombok Barat," ungkapnya.
Kendala saat ini yang diterima pihaknya saat ini, bagaimana meyakinkan korban untuk bisa bersuara dan menceritakan kejadian sebenarnya.
"Namun sampai hari ini kami masih meyakinkan korban itu yang dilakukan oleh korban," tambahnya.
Modus Keji Pemuda Jepara Setubuhi 7 Pelajar di Bawah Umur, Korban Diancam Sampai Takluk |
![]() |
---|
Kronologi Guru Olahraga SMP Lecehkan Muridnya Usai Pelajaran Renang, Korban Sampai Kesakitan |
![]() |
---|
KACAU, 3 Oknum Guru di SMA Ini Dipecat Gara-gara Berfikiran Mesum, Nekat Ajak Siswi Nginap di Hotel |
![]() |
---|
Viral Pengakuan Siswi yang Mengaku Dicabuli Oknum Guru, Syok usai Dipegang, 'Pak Apa-apaan Sih' |
![]() |
---|
Asa Orangtua Disabilitas Menjamin Imunisasi Anak di Pekanbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.