Korban Dugaan Pelecehan Seksual Agus Buntung Jadi 15 Orang, 5 Diantaranya Ajukan Perlindungan LPSK
Lima korban pelecehan seksual diantaranya mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Jumlah korban dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung bertambah menjadi 15 orang, dengan 3 diantaranya merupakan anak di bawah umur.
Lima korban pelecehan seksual diantaranya mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal tersebut disampaikan pendamping korba Ade Latifa Fitri saat ditemui di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (9/12/2024).
"Kami masih dalam proses pemenuhan dokumen ke LPSK," kata Latifa.
Dia mengatakan permohonan perlindungan tersebut dilakukan bukan karena adanya ancaman secara langsung kepada korban, melainkan untuk memastikan psikologi para korban tidak terganggu akibat pro kontra kasus tersebut.
"Itu yang membuat para korban trauma sehingga tidak berani muncul sedikitpun, meskipun tidak ada ancaman namun perlindungan korban harus dijamin," kata Latifa.
Sampai saat ini sudah ada tujuh korban yang sudah dilakukan BAP, dua diantaranya merupakan korban dibawah umur sehingga dilakukan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA).
3 Korban Masih di Bawah Umur
Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB mendapat pengaduan dari tiga anak di bawah umur yang didug menjadi korban pelecehan seksual IWAS aliag Agus pria disabilitas di Mataram.
Ketua KDD NTB Joko Jumadi mengatakan, saat ini telah teridentifikasi sebanyak 13 korban, sebanyak 10 orang dari kalangan Dewasa dan tiga anak-anak.
"Yang sudah melakukan BAP di kepolisian baru lima, hari ini dijadwal ada dua orang, namun ada sesuatu hal menyebabkan korban belum bisa ke Polda," ujarnya saat ditemui di Polda NTB Rabu (4/12/2024).
Joko juga akan berusaha membawa korban yang dibawah umur bersama dengan pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Hal itu untuk menjaga psikologis dari anak-anak tersebut.
"Untuk korban anak kami kerja sama dengan lembaga perlindungan anak kota Mataram untuk dua anak diduga di Mataram, satu lagi UPTD PPA dari Lombok Barat," ungkapnya.
Kendala saat ini yang diterima pihaknya saat ini, bagaimana meyakinkan korban untuk bisa bersuara dan menceritakan kejadian sebenarnya.
"Namun sampai hari ini kami masih meyakinkan korban itu yang dilakukan oleh korban," tambahnya.
Istri Syok Temukan 50 Video Suaminya dengan Adik Ipar, Setiap Adegan Sengaja Direkam Pakai Ponsel |
![]() |
---|
Kelakuan Bejat Kakek di Batam, Rudapaksa Gadis Disabilitas 12 kali, Korban Hamil dan Melahirkan |
![]() |
---|
7 Anak Korban Pelecehan Oknum Ustadz di Pangandaran, Modusnya Transfer Ilmu dengan Cara yang Aneh |
![]() |
---|
Jadi Korban Pelecehan Dokter di RS Persada Malang, Wanita Ini Dilaporkan Balik ke Polisi |
![]() |
---|
Mama Muda di Aceh Jadi Korban Pelecehan Pria Penyusup yang Masuk Kamar Jam 3 Pagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.