Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

Tak Hanya Tempat Hiburan Malam,Komisi I DPRD Pekanbaru Ungkap Ada Bioskop Mini Diduga Sarang Maksiat

Komisi I DPRD Pekanbaru kini tidak hanya menyoroti tempat hiburan malam di kota Bertuah ini tetapi juga bioskop mini yang diduga jadi sarang maksiat

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Sesri
pixabay
ILUSTRASI 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi I DPRD Pekanbaru kini tidak hanya menyoroti tempat hiburan malam (THM) di kota Bertuah ini tetapi juga bioskop mini yang diduga jadi sarang maksiat.

Ada beberapa tempat lainnya, yang diduga jadi sarang maksiat diminta ditertibkan Pemko Pekanbaru.

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Syafri Syarif mengatakan di Kota Pekanbaru, khusus di kawasan Panam, kini sudah ada beberapa bioskop mini yang sengaja mengundang para ABG berpasangan jadi sasaran marketnya.

"Awalnya saya kira tempat sewa kaset. Setelah ditelusuri, ternyata tempat nonton film. Konsumennya pasangan muda-mudi. Jadi, selain THM, di Kota Pekanbaru ini ada bioskop mini yang diduga juga sarang maksiat. Contohnya di kawasan Panam," tegas Syafri Syarif, kepada Tribunpekanbaru.com.

Pernyataan ini juga disampaikannya pasca THM Chromatic Karaoke Keluarga ditutup, Selasa (10/12/2024) kemarin.

Penutupan ini berdasarkan laporan masyarakat Panam yang mengatasnamakan Forum Anti Maksiat (FAM) sebelumnya ke Komisi I DPRD.

Bersamaan dengan itu juga, lanjut Politisi Partai Golkar ini, masyarakat juga harus aktif menyuarakan THM lainnya, yang terindikasi sebagai tempat maksiat.

Baca juga: Puluhan Truk ODOL yang Buat Warga Resah Terjaring Razia di SM Amin, Begini Respon DPRD Pekanbaru

Baca juga: Hearing DPRD dan DLHK Pekanbaru Soal Pengelolaan Sampah Tahun Depan, Zulfan Hafiz Ungkap Ironi Ini

Termasuk halnya bioskop mini yang berada di Jalan HR Subrantas Simpang Delima, dan di Komplek Royal Platinum Jalan SM Amin. 

"Yang pasti kami di Komisi I DPRD akan komit memberantas tempat maksiat. Apalagi berdasarkan laporan warga, dan bersama-sama warga. Tinggal lagi kami meminta OPD terkait untuk menindaknya," tegasnya.

(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi). 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved