DPRD Pekanbaru

Digeledah KPK, DPRD Pekanbaru Janji Panggil Lagi DLHK Untuk Pastikan Pengelolaan Sampah Tahun Depan

Komisi IV DPRD Pekanbaru sempat mempertanyakan kenapa DLHK Pekanbaru tetap ngotot menggunakan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
Sampah tampak menumpuk di satu ruas jalan Kota Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengelolaan sampah tahun depan belum bisa dipastikan.

Meski DLHK Pekanbaru berjanji akan melaksanakan lelang dalam waktu dekat, namun hingga hari ini belum juga terealisasi.

Apalagi Kantor DLHK Pekanbaru pada Rabu kemarin, sempat digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengembangan OTT kemarin.

Tentunya, beberapa kegiatan yang sudah direncanakan dalam pekan ini, dipastikan tertunda.

Di satu sisi, Komisi IV DPRD Pekanbaru, tetap ingin mengetahui kepastian pengelolaan sampah tahun 2025 nanti di Kota Pekanbaru.

Karena itu, Komisi IV DPRD berjanji akan memanggil DLHK Pekanbaru lagi untuk hearing, sebelum akhir tahun.

"Memang pada hearing beberapa hari lalu, kami sudah sepakat mencari waktu rapat kerja lagi dengan DLHK. Itu fokus membahas pengelolaan sampah tahun depan. Hearing kemarin belum tuntas membahas ini. Karena lebih membahas kinerja 2024," tegas Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST, Jumat (13/12/2024) kepada Tribunpekanbaru.com.

Politisi NasDem ini berharap, pada hearing kedua nanti bisa fokus membahas pengelolaan sampah tahun depan.

Bahkan Komisi IV mengharapkan juga, dengan DLHK Pekanbaru sudah digeledah KPK kemarin, niat untuk melelang sampah batal saja.

Sebab, Komisi IV DPRD khususnya, tidak setuju dilelang yang nantinya tetap dikelola pihak ketiga.

Yang diinginkan dan yang bakal direkonstruksi Komisi IV nantinya, mengarah kepada swakelola atau pengelolaannya diserahkan ke kecamatan.

"Kita sudah tanya juga kemudahan dan irit anggarannya pihak ketiga atau swakelola. Ternyata swakelola yang lebih mudah mengawasi dan lebih irit," sebutnya.

Pada hearing sebelumnya, terkuak bahwa hingga hari ini, DLHK Pekanbaru belum melaksanakan lelang sampah tahun 2025.

"Meski belum melakukan lelang, tapi sangat berpotensi tahun depan masih pihak ketiga. Namun DLHK mengaku hanya untuk 6 bulan saja kontrak pihak ketiga tersebut," terang Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST.

Komisi IV sempat mempertanyakan kenapa DLHK Pekanbaru tetap ngotot pihak ketiga.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved