Pria yang Pukuli Dokter Koas FK Unsri Serahkan Diri ke Polda Sumsel, Tapi Belum Ditahan

Pria yang melakukan penganiayaan terhadap seorang dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya akhirnya menyerahkan diri.

Editor: Muhammad Ridho
Instagram
Pria yang Pukuli Dokter Koas FK Unsri Serahkan Diri ke Polda Sumsel, Tapi Belum Ditahan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pria yang melakukan penganiayaan terhadap seorang dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya akhirnya menyerahkan diri.

Diketahui Dokter koas bernama Luthfi mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan.

Luthfi dipukuli seorang pria berinisial D di suatu kafe di Palembang, pada Rabu (11/12/2024).

Karena mengalami luka lebam akiat penganiayaan tersebut, Luthfi memilih untuk melaporkan D ke polisi.

Terlapor akhirnya mendatangi Subdit III Jatanras Polda Sumsel didampingi kuasa hukumnya pasca dilaporkan korban, Jumat (13/12/2024).

Terlihat D datang mengenakan kemeja dan menutup wajahnya menggunakan masker.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto mengonfirmasi kedatangan D bersama kuasa hukumnya.

"Terduga pelaku penganiayaan terhadap koas Fakultas Kedokteran yang bernama Muhammad Lutfi, sudah berada di Unit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Dia datang ditemani pengacaranya," ujar Sunarto.

Kendati demikian, polisi tidak melakukan penahanan pada D alias belum menjadi tersangka.

Sementara terlapor masih diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik terkait peristiwa tersebut dan sementara ini belum ada penahanan dan penetapan tersangka.

"Diterima oleh penyidik dan saat ini dilakukan pemeriksaan awal. Belum (ditahan) masih pemeriksaan terhadap terlapor, " tegasnya.

Selain memeriksa terlapor, Subdit III Jatanras Polda Sumsel telah turun ke lokasi kejadian dan mengamankan rekaman CCTV dari kafe tersebut.

"Tim yang mendatangi TKP sudah mengamankan CCTV," pungkasnya.

Terkait laporan korban, dijelaskan Sunarto bahwa pada Rabu (11/12/2024) malam, korban sudah membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di pelipis sebelah kiri, kemudian lebam dibagian mata merah akibat penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved