Masih Ada Dua Pekan Lagi. Bapenda Dumai Ajak Warga Manfaatkan Relaksasi Pajak Daerah
Masih ada waktu dua pekan lagi bagi warga Dumai untuk memanfaatkan program relaksasi pajak daerah ini.
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Program Insentif atau relaksasi Pajak Daerah hingga akhir Desember 2024 di Dumai masih berlangsung hingga 30 Desember 2024 mendatang.
Masih ada waktu dua pekan lagi bagi warga Dumai untuk memanfaatkan program relaksasi pajak daerah ini.
Kepala Bapenda Kota Dumai, Fahmi Rizal mengungkapkan, Program Insentif Pajak Daerah Pemko Dumai yang berakhir sampai dengan 30 Desember 2024 itu berupa pemutihan atau gratis pajak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dengan ketatapan Rp 100.000 kebawah untuk tahun pajak 2024 dan pemberian pengurangan atau diskon pokok pajak PBB sebesar 50 persen serta penghapusan denda 100 persen untuk tahun pajak 2023 kebawah.
Ia menambahkan, ada pemberian pengurangan atau diskon pajak daerah lainya seperti pajak hotel, pajak makan dan minum, hiburan dan kesenian, pajak parkir, pajak listrik, pajak reklame, PAT, pajak MBLB serta pajak sarang burung walet, dengan diskon pokok pajak 25 persen dan sanksi admnistrasi 100% untuk tahun pajak 2023 kebawah.
Fahmi Rizal mengingatkan para wajib pajak yang ada di Kota Dumai untuk memanfaatkan program tersebut dengan sebaik-baiknya.
Baca juga: Cath Lab RSUD dr Suhatman MARS Kota Dumai Segera Melayani Masyarakat
Baca juga: KPU Dumai Tunggu Surat MK Terkait Penetapan Wako dan Wawako Dumai Terpilih 2024
Ia menambahkan, Program ini menunjukkan komitmen Pemko Dumai dalam memberikan kemudahan dan insentif kepada publik.
"Dengan adanya kebijakan keringanan pajak ini, diharapkan masyarakat akan lebih proaktif dalam memenuhi kewajiban pajaknya," katanya, Minggu (15/12/2024).
Fahmi berharap, melalui program positif ini tidak hanya memberikan dampak manfaat jangka pendek, tetapi juga diharapkan dapat membentuk kesadaran yang lebih baik dalam membayar pajak di masa depan.
Dirinya mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, melalui program ini para wajib pajak tidak hanya memenuhi kewajiban mereka, tetapi juga turut berkontribusi dalam pembangunan Dumai.
"Manfaatkan kemudahan dan kesempatan ini dan bayarlah pajak anda sebelum 30 Desember 2024. Mari bersama-sama membangun Kota Dumai ke arah yang lebih baik, masih ada sekitar tiga pekan lagi, ayo manfaatkan," ujarnya.
(Tribunpekanbaru.com/Donny kusuma putra)
| Nasib Bupati Pati, Sadewo yang Didemo Belasan Ribu Warganya Gara-gara Naikkan Pajak PBB 250 Persen |
|
|---|
| Pemko Dumai Beri Diskon Pajak PBB-P2 Individu Sampai 30 Persen |
|
|---|
| Tersisa 10 Hari Lagi Bapenda Dumai Ajak Warga Manfaatkan Relaksasi Pajak Daerah |
|
|---|
| Ada Program Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan di Dumai, Berakhir Desember 2024 |
|
|---|
| Bapenda Dumai Imbau Masyarakat Manfaatkan Program Relaksasi Pajak Daerah, Berakhir 30 Desember |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.