Elis Berlari Minta Tolong Dalam Kondisi Tubuh Terbakar Api Akibat Dibakar Suami
Seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) diduga membakar istrinya, Elis Agustina Yotha,
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) yang bertugas di Lanud Silas Papare, Jayapura, Papua, berinisial Serka MM diduga membakar istrinya, Elis Agustina Yotha, hingga mengalami luka bakar di seluruh tubuhnya.
Diduga, oknum tentara itu membakar istrinya gara-gara persoalan charger ponsel.
Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari, Kabupaten Jayapura, sebelum dinyatakan meninggal pada Minggu (15/12/2024).
Kini sosok sosok Serka MM menjadi sorotan.
Serka MM merupakan prajurit yang bertugas di Lanud Silas Papare, Jayapura, Papua.
Ia tega membakar istrinya tersebut karena charger HP.
Persoalan terkait charger HP diduga menjadi pemicu Serka MM diduga melakukan pembakaran terhadap istrinya tersebut.
Kasus ini viral pada Minggu (15/12/2024), namun peristiwanya terjadi pada 1 Desember 2024 lalu.
Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari, Kabupaten Jayapura, sebelum dinyatakan meninggal pada Minggu (15/12/2024).
Menurut keterangan keluarga korban, insiden bermula dari perselisihan kecil terkait pengisian daya ponsel.
Pelaku diduga mengancam korban dengan martil, kemudian menyiramkan minyak tanah ke tubuh korban yang masih mengenakan pakaian.
Tidak berhenti di situ, pelaku dilaporkan menyalakan api dengan korek, hingga menyebabkan korban terbakar.
"Dalam kondisi terbakar, Elis berlari ke belakang rumah untuk menyelamatkan diri dan berhasil ditolong oleh tetangga.
Saat ini, kondisi korban dalam penanganan intensif di rumah sakit, dan pihak keluarga meminta proses hukum yang tegas terhadap pelaku," ungkap kakak korban, Daud Zamuel Yotha dikutip dari Kompas.com, Senin (16/12/2024).
Daud mewakili keluarga korban meminta pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini, agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Kejadian ini menjadi perhatian serius, terutama karena pelaku merupakan oknum anggota TNI AU yang memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan melindungi masyarakat.
"Keluarga korban berharap keadilan dapat ditegakkan, serta mengimbau dukungan dari masyarakat dalam menghadapi situasi ini," harapnya.
Sementara itu, Komandan Lanud Silas Papare Jayapura, Marsekal Pertama (Marsma) TNI Mokh Mukhson melalui keterangan tertulis menjelaskan pihak Lanud Silas Papare telah mengambil langkah dengan melakukan terhadap korban di RSUD Yowari, selama 2 minggu.
Pada Sabtu 14 Desember 2024, kondisi korban membaik dan korban dipindahkan dari ruang ICU ke ruang rawat inap bedah RSUD Yowari.
"Pada hari Minggu, 15 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WIT, pasien mengalami penurunan kondisi.
Saturasi oksigen dan tekanan darah pasien turun. Sekitar pukul 16.30 WIT, pasien henti jantung dan dilakukan resusitasi jantung paru.
Pada pukul 16.57 WIT, pasien dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.
Mukhson mengatakan, Lanud Silas Papare memberikan perhatian khusus kepada korban, dengan mendukung kebutuhan selama proses pemulasaraan, persemayaman hingga penguburan.
"Lanud Silas Papare telah mengambil tindakan kepada Serka MM dengan mengamankan yang bersangkutan di Satpomau Lanud Silas Papare,
hingga saat ini, untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
( Tribunpekanbaru.com )

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.