Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

MIRIS, Sosok Doktor Otak Pelaku Dibalik Produksi dan Peredaran Uang Palsu di UIN Makassar

Tentu saja publik syok. Kok bisa seorang doktor malah berbuat pidana dan merugikan banyak orang . Lalu, untuk apa ilmu yang ia tempa

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar / Tribun Timur
Syok, otak pelaku produksi dan peredaran uang palsu di UIN adalah doktor 

TA dan MMB merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sulbar.

IH bekerja sebagai penjahita pakaian, sementara WY wiraswasta.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan Rp11 juta uang palsu siap edar.

Peran Para Tersangka di Mamuju

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan uang palsu itu diproduksi di UIN Alauddin Makassar lalu diperjual belikan di Kabupaten Mamuju pada pertengahan November 2024 lalu.

Herman Basir menerangkan, awal mula uang palsu sampai ke Mamuju karena dibawa MB.

MB diperintahkan oleh tersangka Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ibrahim, untuk mencari jejaring di Mamuju.

Atas perintah itu, MB kemudian menghubungi relasi (kenalan) yakni TA (52).

"Jadi pelaku MB ini menghubungi ASN inisial TA ini lewat telepon, MB meminta kepada TA agar mencari orang yang mau beli uang palsu ini," kata Ipda Herman Basir saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Kantor Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Selasa (17/2/2024).

"Kemudian TA ditawari bonus jika ada pembeli uang palsu itu," imbuhnya.

Lalu pelaku TA ini menjalankan perintah MB dengan mendatangi IH, tukang jahit pakaian yang ada di Mamuju, untuk menawarkan uang palsu itu.

Baca juga: Hendak Beli Narkoba Pakai Uang Palsu, Empat Orang di Inhu Ditangkap

"TA bilang ke tukang jahit ini IH, dia bilang siapkan uang Rp 10 juta dan akan dikembalikan Rp 20 juta uang palsu," kata Herman.

"Uang itu dari Makassar (UIN Makassar). Akhirnya IH itu menerima tawaran dari TA. Dan diserahkan lah itu uang palsu senilai Rp 20 juta," jelasnya.

Lanjut Herman, setelah berhasil transaksi uang palsu dengan tukang jahit tersebut, MB kemudian memberikan uang (tanda terimakasih) kepada TA sebanyak Rp 1 juta.

Sementara MMB diberikan uang palsu Rp 3,5 juta dan wiraswasta inisial WY itu diberikan uang Rp 2 juta.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved