Polres Bengkalis Tangkap Residivis Paruh Baya, Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur
Perbuatan tersangka yang melakukan pelecahan terhadap anak di bawah umur diketahui setelah orangtua korban membuat laporan polisi.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Pria paruh baya berinisial BR (57) harus berurusan dengan polisi.
Tersangka diamankan tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis karena diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Selasa (17/18/2024) sore kemarin.
Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Joni Mandala mengatakan, perbuatan tersangka diketahui pihaknya setelah orangtua korban membuat laporan polisi.
Dalam laporan tersebut ayah korban mendapat cerita anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh tersangka saat istrinya menghubungi, Senin (16/12/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
Tersangka yang merupakan orang tidak dikenal ini saat bertemu korban tiba-tiba memegangnya lalu dicium korban, pria paruh baya ini sempat membuka celananya sendiri dengan maksud memperlihatkan kemaluannya.
Perbuatan tersangka ini kemudian membuat korban panik dan tersangka terpaksa melepaskan tangan korban, kemudian pergi meninggalkan korban menggunakan sepeda berwarna merah miliknya.
Berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan oleh orang tua korban ini, Tim Satreskrim Polres Bengkalis langsung bergerak mencari keberadaan tersangka.
Petugas akhirnya mendapatkan tersangka setelah masyarakat memberikan informasi melihat tersangka berada di sebuah kedai kosong di Desa Teluk Latak Kecamatan Bengkalis, Selasa (17/12/2024) kemarin.
"Tim kita langsung bergerak cepat melakukan pengrebekan tempat tesebut dan berhasil mengamankan BR di sana. Saat dilakukan interogasi di tempat BR mengakui perbuatannya dan langsung kita bawa ke Mapolres Bengkalis," jelas Kasat.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, ternyata BR merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Ia pernah menjalani hukuman selama lima tahun penjara.
(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)
| Detik-Detik Residivis Pelaku Curanmor di Surabaya Terbakar Saat Diamankan, Polisi Selidiki Asal Api | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tampang Pria Lubuklinggau yang 17 Kali Masuk Penjara, Kini Ditangkap Lagi Karena Mencuri | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Polres Bengkalis Tetapkan SU Sebagai Tersangka Penipuan Kegiatan Berkedok Parade Bujang Dara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Residivis Narkoba di Rohul Ditangkap Bersama Rekannya, Pemasok Jadi DPO | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Kaur Keuangan, Sekdes Muntai Barat Dilaporkan ke Polres Bengkalis | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.