Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Residivis Narkoba di Rohul Ditangkap Bersama Rekannya, Pemasok Jadi DPO

tersangka OMP mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial IR yang kini DPO

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Sesri
Polsek Rokan IV Koto
Dua tersangka narkoba yang diamankan jajaran Polsek Rokan IV Koto Rohul 

TRIBUNPEKANBARU.COM, ROKAN HULU – Seorang pria yang berstatus residivis Narkoba di wilayah Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto, Rokan Hulu kembali berurusan dengan pihak kepolisian. 

Adalah OMP, 31 tahun, sang pria tersebut. Ia dicokok pihak kepolisian pada Jumat siang disebuah rumah. Bersama OMP, pihak kepolisian juga mengamankan rekannya, PA, 27 tahun.

"OMP dan PA kita amankan sekitar pukul 14.30 wib di dalam kamar sebuah rumah pada Jumat lalu," kata Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, SIK, M.Si melalui Kapolsek Rokan IV Koto AKP Yohannes, SH pada Tribunpekanbaru.com, Minggu (26/10/2025).

Lokasinya keduanya ditangkap berada berlokasi di RT 008 RW 004 Dusun Muara, Desa Lubuk Bendahara. Penangkapan keduanya berdasarkan aduan dari masyarakat.

Hasil penggeledahan didapat diduga jenis sabu dengan berat kotor 0,31 gram, satu set alat hisap (bong), timbangan digital, plastik klip bening. Tiga unit telepon genggam berbagai merek yang diduga digunakan untuk transaksi.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka OMP mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial IR yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Pria di Rohul Ini Digerebek dalam Perkara Asusila, Ternyata Berlanjut Masalah Narkoba

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Polres Rokan Hulu dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa. Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku,” tegas AKP Yohannes.,SH.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Rokan IV Koto untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti telah disita dan akan dilakukan uji laboratorium guna memastikan kandungan zatnya. Polisi juga berencana memanggil saksi-saksi tambahan serta melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Kapolres Rokan Hulu mengapresiasi kerja cepat personel Polsek Rokan IV Koto serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

"Partisipasi masyarakat sangat membantu kami dalam menekan peredaran narkoba. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di wilayahnya," tutup Kapolres.

(Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved