Hukum Mengucapkan Selamat Natal Bagi Umat Islam Menurut UAS, UAH, Buya Yahya dan Habib Jafar

Inilah Hukum Mengucapkan Selamat Natal menurut Ustaz Abdul Somad, Ustaz Adi Hidayat, Buya Yahya hingga Habib Jafar .

Editor: Muhammad Ridho
kolase
Hukum Mengucapkan Selamat Natal Bagi Umat Islam Menurut UAS, UAH, Buya Yahya dan Habib Jafar 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Berikut beberapa penjelasan Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi umat Islam menurut beberapa ulama dan ustadz di Indonesia.

Memasuk tanggal 25 Desember, pertanyaan Hukum Mengucapkan Selamat Natal sering kali menjadi pertanyaan bagi orang muslim.

Sebenarnya sudah banyak pemuka agama yang menjelaskan mengenai Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagu umat Islam.

Ada yang mengharamkan tetapi ada juga yang memperbolehkan dengan landasan tertentu.

Untuk itu, Hukum Mengucapkan Selamat Nataldalam Islam sering perlu diketahui umat muslim agar tidak menjadi persoalan.

Yuk simak Hukum Mengucapkan Selamat Natal menurut Ustaz Abdul Somad, Ustaz Adi Hidayat, Buya Yahya hingga Habib Jafar .

Penjelasan Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Abdul Somad

Dilansir dari video ceramah diunggah Channel Youtube Mustami’ Media, Ustaz Abdul Somad menjelaskan hukum mengucapkan selamat Natal bagi umat muslim.

Ustaz Abdul Somad mengatakan hukum orang yang mengucapkan selamat Hari Natal berarti sudah mengakui tiga hal.

Pertama mengakui Isa adalah anak Tuhan. Kedua, mengakui Isa lahir pada tanggal 25 Desember. Terakhir, mengakui Isa mati disalib.

Sementara itu, ia menjelaskan bahwa ketiga hal tersebut sangat jelas dibantah Al Quran.

"Kafirlah orang-orang yang mengatakan Isa trinitas dan anak Tuhan. Tentang Isa lahir 25 Desember juga dibantah," ujar Ustaz Abdul Somad.

Kemudian Ustaz Abdul Somad menjelaskan asal-asal kelahiran Nabi Isa AS diperingati 25 Desember tersebut keliru.

Ustaz Abdul Somad menjelaskan, Isa lahir saat kambing-kambing sedang digembalakan di padang rumput.

"Sedangkan di bulan 12 rumput tidak tumbuh karena tertutup salju,"

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved