Hukum Mengucapkan Selamat Natal Bagi Umat Islam Menurut UAS, UAH, Buya Yahya dan Habib Jafar

Inilah Hukum Mengucapkan Selamat Natal menurut Ustaz Abdul Somad, Ustaz Adi Hidayat, Buya Yahya hingga Habib Jafar .

Editor: Muhammad Ridho
kolase
Hukum Mengucapkan Selamat Natal Bagi Umat Islam Menurut UAS, UAH, Buya Yahya dan Habib Jafar 

Buya Yahya mengatakan, seorang Muslim tidak perlu kecewa apabila tetangga Nasrani tidak mengucapkan selamat untuk hari-hari besar dalam Islam. Muslim juga tidak boleh memaksa dia untuk mengucapkan selamat dan mengikuti acaranya.

“Begitu juga apalagi di sini kaum mayoritas. Jangan paksa orang Islam mengucapkan selamat Natal, kalau Anda paksa berarti tidak ngerti toleransi. Ini kan urusan agama saya,” imbuh Buya Yahya.

Buya Yahya lantas menjelaskan arti mengucapkan selamat Natal. Menurutnya, selamat Natal adalah selamat atas kelahiran Yesus yang dianggap Tuhan oleh umat Kristiani.

“Kalau seandainya orang Nasrani dia punya fatwa bahwa haram bagi kita ikut-ikutan mengucapkan selamat Maulid Nabi SAW kita hargai, memang itu bukan nabimu kok. Anda sah-sah saja wahai orang Nasrani,” jelas Buya Yahya.

“Mestinya juga di balik. Di saat ada seorang Islam berfatwa bahwasanya haram mengucapkan selamat Natal, ya jangan pusing, memang nabi Isya bukan Tuhan saya kok,” tambah Buya Yahya.

Buya Yahya melanjutkan, bagi orang yang mengatakan haram mengucapkan selamat Natal tidak akan dipermasalahkan oleh orang Nasrani. Hal ini juga dialami oleh Buya Yahya yang memiliki sahabat Nasrani.

“Saya punya kawan Nasrani, sahabat Nasrani, tidak pernah mempermasalahkan di saat saya tidak mengucapkan selamat Natal. Yang mempermasalahkan kalangan ustadz-ustadz yang lagi ‘ngantuk’ dia,” kata Buya Yahya.

“Kenapa dipermasalahkan? Gak boleh mempermasalahkan. Kalau ada orang mengatakan haram karena memang saya tidak punya keyakinan, sederhana sebetulnya,” sambungnya.

Berdasarkan penjelasan Buya Yahya, hukum mengucapkan selamat Natal dalam Islam diharamkan. Meski demikian, umat Islam tidak boleh mengganggu acara Natalan umat Kristiani. 

( Tribunpekanbaru.com )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved