Hukum Mengucapkan Selamat Natal Bagi Umat Islam Menurut UAS, UAH, Buya Yahya dan Habib Jafar

Inilah Hukum Mengucapkan Selamat Natal menurut Ustaz Abdul Somad, Ustaz Adi Hidayat, Buya Yahya hingga Habib Jafar .

Editor: Muhammad Ridho
kolase
Hukum Mengucapkan Selamat Natal Bagi Umat Islam Menurut UAS, UAH, Buya Yahya dan Habib Jafar 

"Maka 25 Desember bukan kelahiran Isa tapi Hari Raya merayakan Dewa Mitra atau Dewa Matahari yang diambil oleh Kaisar Konstantin dari Konstantinopel," paparnya.

Begitu pula soal Isa yang mati disalib, Ustaz Abdul Somad mengatakan, sosok yang disalib adalah orang yang dibuat menyerupai Isa.

Demikian, menurutnya hukum memberikan ucapan selamat Natal tidak diperbolehkan bagi umat muslim.

Namun, ia menegaskan meski mengucapkan selamat Natal itu tidak diperbolehkan, bukan berarti membatasi hubungan dengan umat Kristiani.

Ia pun menceritakan bahwa dirinya memiliki banyak kawan dari umat Kristen dan umat bergama lainnya.

"Saya punya kawan Kristen, dalam hubungan baik, dalam masalah ngasih makanan, masalah beri pakaian, oke," terangnya.

Namun, ia menegaskan soal urusan ibadah dan akidah maka hal tersebut tak bisa ditoleransi.

Sebagaimana hal tersebut dijelaskan dalam Al Quran dalam Surat Al Kafirun.

"Tapi kalau sudah terkait dengan akidah, 'wa lā ana 'ābidum mā 'abattum wa lā antum 'ābidụna mā a'bud lakum dīnukum wa liya dīn' (dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah, Untukmu agamamu, dan untukku agamaku)," kata Ustaz Abdul Somad.

Menurut Ustaz Adi Hidayat

Hal serupa juga dijelaskan Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa hukum mengucapkan selamat Hari Natal bagi umat Muslim adalah haram.

"Hukum mengucapkan ucapan selamat, ingat baik-baik, hukum mengucapkan selamat pada agama lain di luar agama kita di luar keimanan kita sebagai Muslim, itu tidak diperkenankan," ujar Ustaz Adi Hidayat.

"Haram hukumnya mengucapkan selamat, misalnya A selamat B yang dalam selamat itu ada unsur pengakuan. Awas, ada unsur pengakuan, ada 'din' selain Islam atau agama yang dibenarkan selain Islam. Itu adalah wilayah keimanan kita," ujarnya.

Menurut Habib Ja’far

Habib Ja’far mengatakan, sebagian besar ulama membolehkan mengucapkan selamat Natal. Misalnya di Indonesia seperti Prof Quraish Shihab dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak melarang umat Islam mengucapkan selamat Natal.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved