Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sosok Irjen Pol Mohammad Iqbal yang Beri Sinyal akan Tinggalkan Jabatan Kapolda Riau

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menyatakan masa jabatannya di Polda Riau kemungkinan besar akan segera berakhir.

Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com
Irjen Pol Mohammad Iqbal beri sinyal akan tinggalkan jabatan Kapolda Riau. 

Untuk itu, mantan Kapolda NTB ini, tak ingin lagi ada kampung Narkoba, baik itu di Kota Pekanbaru, maupun di beberapa daerah lainnya.

"Tidak ada lagi istilah, diksi, kalimat kampung narkoba di Riau ini, yang katanya Kampung Dalam lah, tidak ada, obrak -abrik itu, bersihkan!," ungkapnya memberi perintah kepada jajarannya,saat konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkoba di Markas Polda Riau, Jumat (12/7/2024) kemarin.

Setelah daerah yang memiliki stigma negatif itu dibersihkan, lanjut Irjen Iqbal, nantinya akan dilakukan semacam social engineering.

Dimana, pihaknya juga akan meminta bantuan kepada pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pihak lainnya, untuk sama-sama melakukan upaya perbaikan di daerah itu.

Irjen Iqbal turut mewanti-wanti bagi anggotanya yang tidak bisa melakukan apa yang menjadi pekerjaan sesuai perintahnya, untuk membersihkan kampung narkoba, dan menindak para pelakunya.

Kapolda Riau ini berjanji akan memberikan reward dan punishment bagi personel Polda Riau yang terlibat dalam perang melawan narkoba ini.

Bagi polisi hebat yang berhasil mengungkap kasus narkoba di janjikan mendapatkan promosi jabatan maupun pendidikan.

Bagi polisi malas yang dinilai gagal memberantas narkoba, siap-siap saja akan di mutasi.

Janji sekaligus ancaman juga ditebar untuk pengedar narkoba.

Irjen Iqbal memerintahkan anggotanya tak memberi ampun bagi pengedar atau bandar yang mencoba melakukan perlawanan saat di tangkap.

"Saya perintahkan tindak tegas, walaupun pengedar itu harus kehilangan nyawa," ungkapnya.

Kendati begitu, Irjen Iqbal meminta anak buahnya untuk tetap memperhatikan mekanisme dan SOP yang ada.

"Kalau membahayakan petugas dan masyarakat, tindak tegas. Kita diperbolehkan untuk melakukan itu oleh aturan," bebernya.

Lanjut Irjen Iqbal, keberhasilan ini tentunya bukan kerja tunggal kepolisian saja, melainkan, juga turut didukung oleh TNI, Bea Cukai, Kejaksaan, organisasi perlawanan terhadap narkoba, tokoh adat, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Riau.

"Semua bekerja untuk bersama-sama melakukan preemtive dan preventive strike. Melakukan pengungkapan kasus dan penegakan hukum juga tidak bisa ditinggalkan, karena ini termasuk upaya pencegahan yang jitu," ungkap Irjen Iqbal.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved