Kasus Dugaan SPPD Fiktif

Polisi Targetkan Periksa 401 Saksi Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Sekretariat DPRD Riau

Ratusan saksi dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau tersebut terdiri dari ASN, tenaga harian lepas, dan tenaga ahli.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi mengatakan pihaknya menargetkan memeriksa total 401 saksi dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau, menargetkan memeriksa total 401 saksi dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi menerangkan, 401 saksi ini merupakan pelaksana perjalanan dinas tahun anggaran 2020 dan 2021.

Ratusan saksi ini, terdiri dari ASN, tenaga harian lepas, dan tenaga ahli.

“Hingga saat ini kita sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 319 saksi, untuk pemeriksaan lanjutan ada 35 orang,” bebernya, Rabu (25/12/2024).

Lanjut Nasriadi, ada pula saksi yang sudah meninggal, yakni sebanyak 13 orang.

Kemudian saksi yang belum hadir 5 orang, saksi yang berada di luar kota dan masih diagendakan untuk diperiksa 5 orang.

“Lalu yang belum diperiksa terkait selaku pelaksana perjalanan dinas 20 orang, yakni pejabat Setwan dan PPTK. Sebelumnya telah diperiksa dalam kapasitas sebagai pengelola anggaran di Sekretariat DPRD Riau,” terang Nasriadi.

Dalam kasus ini, ada sejumlah temuan yang didapat tim penyidik.

Di mana, didapati ada puluhan ribu transaksi menginap di hotel dan tiket pesawat yang ternyata fiktif dalam tahun anggaran 2020 dan 2021 tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi menuturkan, tim penyidik bersama BPKP Riau telah melakukan pengecekan di sejumlah hotel yang ada di Sumatera Barat (Sumbar), Jambi dan Sumatera Utara (Sumut).

Jumlah total hotel yang dicek, yakni 66 hotel. Berdasarkan data yang didapat, jumlah pelaksana kegiatan mencapai 1.166 orang.

“Jumlah keseluruhan transaksi menginap ada 4.744. Di mana riil hanya 33 transaksi menginap, sementara sisanya 4.708 adalah fiktif,” jelas Nasriadi, Rabu (25/12/2024).

Begitu pun dengan hasil pengecekan di 3 maskapai penerbangan. Antara lain PT Lion Air Group, PT Citilink Indonesia dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

“Total ada 40.015 tiket pesawat, yang riil hanya 1.911, dan 38.104 adalah fiktif,” jelas Nasriadi.

Terkait kasus ini, penyidik telah menyita 1 unit motor Harley Davidson warna hitam, tahun pembuatan 2015, type XG500 street 500, dengan nomor polisi BM 3185 ABY.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved