Kasus Dugaan SPPD Fiktif
Polisi Targetkan Periksa 401 Saksi Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Sekretariat DPRD Riau
Ratusan saksi dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau tersebut terdiri dari ASN, tenaga harian lepas, dan tenaga ahli.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Theo Rizky
Total nilai aset yang disita tersebut, mencapai Rp2 miliar lebih.
Selain itu, polisi sebelumnya juga turut menyita apartemen milik Muflihun yang berlokasi di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Apartemen tersebut berlokasi di Kompleks Nagoya City Walk, Northwalk A, Lubuk Baja, Kota Batam.
Penyitaan aset berupa apartemen tersebut, dilakukan pada Selasa (26/11/2024).
Apartemen milik Muflihun alias Uun yang disita, yakni tipe studio lantai 16 Nomor 10, senilai Rp557 juta atau setengah miliar rupiah lebih.
Apartemen ini dibeli tahun 2020 dan lunas pada tahun 2023.
Tak hanya milik Muflihun, polisi turut menyita 3 apartemen lainnya milik 3 orang atas nama berbeda yang berlokasi di komplek yang sama.
Di antaranya milik Mira Susanti, yang sebelumnya juga telah mencuri perhatian publik lantaran polisi turut menyita sejumlah tas, sepatu dan sandal branded dari yang bersangkutan, yang diduga uangnya berkaitan dengan dugaan korupsi yang sedang diusut.
Apartemen milik Mira Susanti yakni tipe studio lantai 25 nomor 8 seharga Rp557 juta, pembelian tahun 2020 dan lunas tahun 2023.
Lalu apartemen studio lantai 6 nomor 25, kepemilikan atas nama Irwan Suryadi senilai Rp513 juta, pembelian tahun 2020 dan lunas tahun 2022.
Terakhir, apartemen tipe studio lantai 7 nomor 9, kepemilikan atas nama Teddy Kurniawan senilai Rp517 juta, pembelian tahun 2020 dan lunas tahun 2022. Nilai total aset yang disita senilai Rp2,14 miliar.
(Tribunpekanbaru.com/RizkyArmanda)
Muflihun Gugat Polda Riau Soal Keabsahan Penyitaan Aset Miliknya Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Tegaskan Muflihun Berkomitmen Dukung Upaya Penegak Hukum Soal Kasus Dugaan SPPD Fiktif |
![]() |
---|
Datangi KPK, Kuasa Hukum Sebut Muflihun Siap Jadi Whistleblower Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau |
![]() |
---|
Muflihun Kunjungi KPK, Minta Keadilan Terkait Kasus Dugaan SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau |
![]() |
---|
Muflihun Melawan: Ajukan Permohonan LPSK, Singgung Kekalahan Pilkada Pekanbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.