Kasus Dugaan SPPD Fiktif

Temuan Mencengangkan Korupsi SPPD Fiktif Sekretariat DPRD Riau, Ada 38.104 Tiket Pesawat Fiktif

Ada sejumlah temuan yang didapat tim penyidik Polda Riau bersama BPKP Riau dari kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
istimewa
Penyidik Tipikor Reskrimsus Polda Riau saat melakukan penggeledahan di Sekretariat DPRD Riau terkaiat kasus dugaan SPPD fiktif. Ada sejumlah temuan yang didapat tim penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau bersama BPKP Riau dari kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ada sejumlah temuan yang didapat tim penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau bersama BPKP Riau dari kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

Di mana, didapati ada puluhan ribu transaksi menginap di hotel dan tiket pesawat yang ternyata fiktif dalam tahun anggaran 2020 dan 2021.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi menuturkan, tim penyidik bersama BPKP Riau telah melakukan pengecekan di sejumlah hotel yang ada di Sumatera Barat (Sumbar), Jambi dan Sumatera Utara (Sumut).

Jumlah total hotel yang dicek, yakni 66 hotel. Berdasarkan data yang didapat, jumlah pelaksana kegiatan mencapai 1.166 orang.

“Jumlah keseluruhan transaksi menginap ada 4.744. Di mana riil hanya 33 transaksi menginap, sementara sisanya 4.708 adalah fiktif,” jelas Nasriadi, Rabu (25/12/2024).

Baca juga: Polisi Targetkan Periksa 401 Saksi Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Sekretariat DPRD Riau

Begitu pun dengan hasil pengecekan di 3 maskapai penerbangan. Antara lain PT Lion Air Group, PT Citilink Indonesia dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

“Total ada 40.015 tiket pesawat, yang riil hanya 1.911, dan 38.104 adalah fiktif,” jelas Nasriadi.

Terkait kasus ini, penyidik telah menyita 1 unit motor Harley Davidson warna hitam, tahun pembuatan 2015, type XG500 street 500, dengan nomor polisi BM 3185 ABY.

Motor gede seharga Rp250 juta ini, ikut disita lantaran terkait dengan aliran dana korupsi.

Nasriadi mengatakan, motor Harley Davidson ini disita pada 30 Oktober 2024 lalu oleh penyidik dari pria berinisial IS.

Selain aset bergerak, diungkapkan Nasriadi, penyidik juga menyita aset tidak bergerak dengan total Rp6,4 miliar lebih.

“Aset tak bergerak yang sudah disita terdiri dari tas, sepatu dan sandal branded, rumah, tanah, apartemen dan homestay,” kata Nasriadi, Rabu (25/12/2024).

Selanjutnya, penyidik juga telah menyita uang tunai Rp1,8 miliar lebih dari pejabat PPTK.

Sejumlah nama yang merupakan calon tersangka dalam kasus dugaan rasuah ini, juga telah diajukan masuk daftar cekal.

“Ada beberapa orang yang kita ajukan untuk cegah dan cekal. Kita terus berkoordinasi dengan Imigrasi di Pekanbaru dan Dirjen Imigrasi untuk melakukan kegiatan tersebut,” sebut Nasriadi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved