Kasus Dugaan SPPD Fiktif

Temuan Mencengangkan Korupsi SPPD Fiktif Sekretariat DPRD Riau, Ada 38.104 Tiket Pesawat Fiktif

Ada sejumlah temuan yang didapat tim penyidik Polda Riau bersama BPKP Riau dari kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
istimewa
Penyidik Tipikor Reskrimsus Polda Riau saat melakukan penggeledahan di Sekretariat DPRD Riau terkaiat kasus dugaan SPPD fiktif. Ada sejumlah temuan yang didapat tim penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau bersama BPKP Riau dari kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. 

Di antaranya milik Mira Susanti, yang sebelumnya juga telah mencuri perhatian publik lantaran polisi turut menyita sejumlah tas, sepatu dan sandal branded dari yang bersangkutan, yang diduga uangnya berkaitan dengan dugaan korupsi yang sedang diusut.

Apartemen milik Mira Susanti yakni tipe studio lantai 25 nomor 8 seharga Rp557 juta, pembelian tahun 2020 dan lunas tahun 2023.

Lalu apartemen studio lantai 6 nomor 25, kepemilikan atas nama Irwan Suryadi senilai Rp513 juta, pembelian tahun 2020 dan lunas tahun 2022.

Terakhir, apartemen tipe studio lantai 7 nomor 9, kepemilikan atas nama Teddy Kurniawan senilai Rp517 juta, pembelian tahun 2020 dan lunas tahun 2022. Nilai total aset yang disita senilai Rp2,14 miliar. (Tribunpekanbaru.com/RizkyArmanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved