Dokter di Semarang Tewas dalam Kos
Terungkap Sudah Siasat Licik 3 Tersangka Bully Hingga Aulia Risma Tewas, Korban Dipalak dan Dimaki
Inilah 3 peran tersangka kasus bullying dr Aulia Risma, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro Undip
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi telah menetapkan 3 dokter jadi tersangka kasus dr Aulia Risma jadi korban bully hingga tewas.
Ketiga tersangka tersebut meliputi TEN (pria) Ketua Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip, SM (perempuan) kepala staf medis kependidikan prodi Anestesiologi dan ZYA (perempuan) senior korban di program anestesi.
Diketahui dr Aulia Risma Lestari mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menjadi korban bully di Universitasnya.
Inilah 3 peran tersangka kasus bullying dr Aulia Risma, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro Undip Semarang, Jawa Tengah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan peran ketiga tersangka dalam kasus pemerasan yang berujung pada kematian dr Aulia Risma Lestari itu.
Dijelaskan Artanto, dalam kasus ini TEN memanfaatkan senioritasnya di kalangan PPDS untuk meminta uang Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang tidak diatur dalam akademik.
Sementara SM turut serta meminta uang BOP yang tidak diatur akademi dengan meminta langsung ke bendahara PPDS.
Kemudian tersangka ZYA dikenal sebagai senior korban yang paling aktif membuat aturan, melakukan bullying dan makian.
"Dari ketiga tersangka kami menyita barang bukti sebesar Rp97.770.000. Hasil dari rangkaian dari peristiwa tersebut," Artanto dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Selasa (24/12/2024).
Ketiga tersangka, kata Artanto, dijerat tiga pasal berlapis, meliputi kasus pemerasan pasal 368 ayat 1 KUHP, penipuan pasal 378 KUHP, pasal 335 soal pengancaman atau teror terhadap orang lain.
"Untuk ancaman hukumannya maksimal 9 tahun," ujarnya.
Artanto menyebut, ketiga belum ditahan karena masih menunggu keputusan dari penyidik.
Alasan lainnya, ketiga tersangka juga dinilai kooperatif.
"Iya belum (ditahan) itu pertimbangan penyidik. (Kapan ditahan?) Nanti nunggu penyidik," katanya.
Meninggalnya dr Aulia Risma
3 Tersangka Kasus Bullying Dokter Aulia Risma Belum Ditahan Polisi, Mengapa? Ini Alasannya |
![]() |
---|
Peran Masing-masing 3 Tersangka Kasus Pemerasan dan Bully Berujung Tewasnya Dokter Aulia Risma |
![]() |
---|
Segini Harta Taufik Eko Nugroho, Kaprodi yang Jadi Tersangka Kematian Aulia Risma, Capai 9,7 Miliar |
![]() |
---|
Sosok Zara Yupita Azra, Dokter yang Jadi Tersangka Kematian Aulia Risma, Kerap Bullying Korban |
![]() |
---|
Awalnya Pihak Kampus Bantah Bullying Kasus Tewasnya Aulia Risma, Kini Dosen Malah Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.