Berita Viral

Ikut Terseret, 5 Pegawai PN Surabaya Disanksi Berat Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Begini Kata MA

MA turunkan Bawas. Hasilnya 5 Pegawai PN Surabaya Terlibat kasus vonis bebas Ronald Tannur. Langsung kena Sanksi berat

Editor: Budi Rahmat
IST
Ronald Tannur kini bebas dari kasus penganiayaan dan pembunuhan seorang perempuan bernama, Dini 

“Bisa dilihat di portal badan pengawas atau laman badan pengawasan,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara MA, Yanto mengatakan, MA bakal menyampaikan hasil pemeriksaan Bawas terhadap pegawai PN Surabaya yang disanksi berat pada 2 Januari 2025.

“Rencana rilis pers tanggal 2,” ucapnya.

Baca juga: SOSOK R , Hakim di PN Surabaya Belum Ditangkap, Biang Kerok Vonis Bebas Ronald Tannur

HAKIM DITANGKAP

Kini, majelis hakim PN Surabaya yang membebaskan pelaku pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur, telah menjadi terdakwa lantaran diduga menerima suap dari pengacara bernama Lisa Rachmat.

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung menilai, ketiga hakim tersebut menerima suap Rp 1 miliar dan 308.000 dollar Singapura (Rp 3.670.614.640) dari Lisa.

Ketiganya diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.(*)

( Tribunpekanbaru.com )

Baca juga: PERJALANAN Kasus Ronald Tannur Membunuh Pacarnya: Vonis Bebas Batal, Mama Ketahuan Sogok Hakim

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved