Natasya Disiram Air Keras oleh Eksekutor yang Dibayar Rp 7 Juta, Begini Kondisinya Sekarang
Banyaknya air keras yang tumpah ke muka Natasya, atau yang kami panggil Tasya, membuat kedua matanya belum bisa buka mata
S pun datang ke kos korban sekitar pukul 18.30 WIB dengan berpura-pura sebagai ojek online yang mengantarkan es teh.
"S masuk ke kos korban. Karena pintu kamar kos agak terbuka, tersangka S masuk ke dalam kamar dan menyiramkan air keras ke korban yang baru selesai mandi," ungkap Probo.
Siraman air keras itu kemudian mengenai bagian wajah dan sekujur tubuh NH hingga membuat korban berteriak.
Teriakan NH itu membuat warga sekitar berdatangan dan segera membawa korban ke rumah sakit.
S saat itu langsung melarikan diri usai menyiram air keras. Meski begitu, pihak kepolisian berhasil meringkus S dan B.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam penjara 12 tahun.
"Kedua tersangka dijerat Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan, subsider Pasal 354 tentang penganiayaan berat dan subsider Pasal 353 tentang penganiayaan yang direncanakan dan menjadikan luka berat. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Probo.
( Tribunpekanbaru.com )
| Salsa Erwina Trending di X karena Strategi Chaos, Arti Kata Strategi Chaos, Apa Itu Strategi Chaos |
|
|---|
| Tugas Antar Jenazah Tuntas, Sopir Ambulans Ambruk dan Meninggal di Depan Rumah Duka |
|
|---|
| Nasib Baik Fitri Setelah Dicerai Suami yang Lulus PPPK, Tuai Simpati, Dapat Bantuan dan Modal Usaha |
|
|---|
| Nasib Driver Brio yang Dikejar Karyawan SPBU Gegara Kabur Usai Isi Bensin Rp 200 Ribu |
|
|---|
| Pembelaan Suami yang Ceraikan Istri Jelang Pelantikan PPPK, Ini Keterangan BKPSDM Aceh Singkil |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.