Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Natasya Disiram Air Keras oleh Eksekutor yang Dibayar Rp 7 Juta, Begini Kondisinya Sekarang

Banyaknya air keras yang tumpah ke muka Natasya, atau yang kami panggil Tasya, membuat kedua matanya belum bisa buka mata

Editor: Muhammad Ridho
KOLASE/TRIBUN MEDAN
SOSOK Natasya Hutagalung Mahasiswi Yogyakarta Disiram Air Keras Usai Mandi, Pelakunya Mantan Pacar 

S pun datang ke kos korban sekitar pukul 18.30 WIB dengan berpura-pura sebagai ojek online yang mengantarkan es teh. 

"S masuk ke kos korban. Karena pintu kamar kos agak terbuka, tersangka S masuk ke dalam kamar dan menyiramkan air keras ke korban yang baru selesai mandi," ungkap Probo. 

Siraman air keras itu kemudian mengenai bagian wajah dan sekujur tubuh NH hingga membuat korban berteriak. 

Teriakan NH itu membuat warga sekitar berdatangan dan segera membawa korban ke rumah sakit. 

S saat itu langsung melarikan diri usai menyiram air keras. Meski begitu, pihak kepolisian berhasil meringkus S dan B. 

Akibat perbuatannya, pelaku terancam penjara 12 tahun.

"Kedua tersangka dijerat Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan, subsider Pasal 354 tentang penganiayaan berat dan subsider Pasal 353 tentang penganiayaan yang direncanakan dan menjadikan luka berat. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Probo.

( Tribunpekanbaru.com )

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved