Kecelakaan Maut di Pekanbaru

Antoni Pakai Sabu Biar Kuat Nyetir dari Sukabumi?tapi Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas di Pekanbaru

Antoni bercerita, ia menempuh perjalanan dari Sukabumi, Jawa Barat hendak menuju ke Batam, Kepulauan Riau.

IST
Antoni (kiri) dan Lidia (Kanan): Sopir dan penumpang mobil yang tabrak pengendara motor sekeluarga hingga tewas di Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengakuan Antoni Romansyah (44), sopir Calya yang tabrak satu keluarga hingga tewas di Jalan Hangtuah Pekanbaru, Rabu (1/1/2025) pagi.

Diketahui, Antoni dan dua penumpangnya positif narkoba.

Ia mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu dengan agar kuat menyetir perjalanan jauh.

Hal itu diungkap Antoni saat dihadirkan dalam kegiatan ekspose kasus di Markas Polresta Pekanbaru, Kamis (2/1/2025).

Antoni telah ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak satu keluarga hingga tewas, Rabu (1/1/2025) pagi kemarin.

Antoni bersama 2 penumpang yang dibawanya, wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan pria bernama Deni (30), ternyata baru pulang dugem di malam pergantian tahun.

“Waktu itu aku tertidur, terlelap, (penumpang) yang di samping teriak, terbangun. Tiba-tiba di depan sudah ada motor,” kata Antoni yang mengenakan baju tahanan dan kedua tangannya terborgol.

Antoni bercerita, ia menempuh perjalanan dari Sukabumi, Jawa Barat hendak menuju ke Batam, Kepulauan Riau.

Namun, ia dan 2 lainnya singgah di Palembang lalu mengonsumsi barang haram.

Dalam kesempatan ini, Antoni memaparkan alasannya mengonsumsi sabu.

“Ya itulah, takut ngantuk, (pakai sabu) biar badan seger,” ungkapnya.

Ia menerangkan, beli sabu saat di Palembang dan dikonsumsi bertiga dengan Lidia dan Deni.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan, Lidia meminta bantuan kepada tersangka Antoni dan Deni untuk membawa mobil miliknya ke Batam.

“Pada Minggu, 29 Desember 2024, ketiganya berangkat dari Palembang menuju ke Pekanbaru. Sebelum berangkat, mereka memakai narkotika jenis sabu di daerah Plaju, Palembang. Alasannya biar tidak mengantuk dan badan tidak sakit selama di perjalanan. Mereka katanya memang tidak tidur selama di perjalanan,” jelas Jeki, saat memimpin ekspos kasus.

Ketiganya sampai di Kota Pekanbaru, Senin (31/12/2024). Mereka menginap di salah satu hotel. Pada malam pergantian tahun, mereka masuk ke salah satu tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras (Miras).

Keesokannya, Selasa (1/1/2025) pagi, mereka berniat hendak melanjutkan perjalanan menuju Batam. 

Tapi nahas, mobil mereka menabrak satu keluarga yang terdiri dari suami, istri dan anak yang berboncengan dengan sepeda motor di Jalan Hangtuah Ujung, Pekanbaru hingga menyebabkan para korban tewas.

Kecelakaan tragis yang terjadi di hari pertama tahun 2025 tersebut, terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, depan Klinik Siaga Medika 2, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

“Pengendara mobil Calya dan 2 penumpang itu baru pulang dugem. Dari hasil pemeriksaan ketiganya positif narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine. Ini berdasarkan tes urine. Ketiganya sudah kita amankan,” kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa.

Dibeberkan Alvin, pihaknya juga berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.

Rasa Sesal Antoni

Saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru pada Kamis (2/1/2025), Antoni menyampaikan permintaan maaf.

Dalam konferensi pers tersebut, Antoni terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan kedua tangannya diborgol.

Ia mengungkapkan penyesalannya atas insiden tragis yang terjadi.

"Kepada pihak keluarga, aku mohon maaf yang sebesar-besarnya. Untuk masyarakat Pekanbaru juga saya minta maaf," ucapnya.

Antoni mengaku telah menggunakan narkotika jenis sabu sebelum mengemudikan mobil dari Palembang menuju Pekanbaru.

"Saya menyesal," katanya.

 

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, mengakibatkan tewasnya tiga orang dari satu keluarga.

Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, ketiga korban merupakan pasangan suami istri dan seorang anak lelaki mereka.

"Ketiga korban menunggangi sepeda motor, ditabrak mobil Calya F 1817 VI yang mana pengemudinya sedang di bawah pengaruh narkoba," jelas Alvin saat diwawancarai.

Korban bernama Anton Sujarwo (30) ini mengalami luka berat di kepala, kaki kanan patah, dan leher patah, dan meninggal dunia saat dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau.

Sementara itu, istri dan anaknya, Afrianti (42) dan Aditia Aprilio Anjani (10), meninggal di lokasi kejadian akibat luka berat yang mereka alami.

Selain Antoni, polisi mengamankan dua penumpang mobil, Lidia Rustiawati (25) asal Jawa Barat dan Deni (30) asal Palembang.

Ketiganya dalam kondisi di bawah pengaruh narkotika setelah dugem di tempat hiburan malam pada malam tahun baru.

"Ketiganya kita amankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ketiganya positif amphetamine dan methamphetamine. Mereka habis dugem," ungkap Alvin.

Atas perbuatannya, Antoni Romansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kronologi Mobil Tabrak Motor di Pekanbaru, 3 Orang yang Merupakan Satu Keluarga Tewas

Kronologi kecelakaan maut di Pekanbaru tepatnya di Jalan Hang Tuah pada Rabu (1/1/2025).

Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak yang mengendarai sepeda motor tewas ditabrak mobil nomor polisi F 1871 VI.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, depan Klinik Siaga Medika 2, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Kecelakaan melibatkan satu mobil dan dua sepeda motor, yang menyebabkan tiga orang tewas dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, kecelakaan berawal ketika mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI, yang dikemudikan oleh Antoni Romansyah (44), bergerak dari arah timur menuju barat.

Mobil ini membawa 2 penumpang, yakni wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan Deni (30).

Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tersebut tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai oleh Anton Sujarwo (38) yang membonceng dua penumpang, yakni Aditia Aprilio Anjani (10) dan Afrianti (42) yang merupakan satu keluarga.

Akibat tabrakan, motor Honda Beat terjatuh dan terseret, sedangkan mobil Toyota Calya terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai oleh Dwi Irawanto (22) dengan penumpangnya, Nurliani (25).

Kedua sepeda motor tersebut terpental ke pinggir jalan, sementara mobil Toyota Calya mengalami kerusakan parah pada bagian depan kanan hingga terbalik ke sisi kiri.

Akibat kecelakaan ini, tiga orang yang merupakan satu keluarga meninggal dunia.

Mereka adalah pengendara sepeda motor Honda Beat, Antoni Sujarwo (38), yang mengalami luka berat pada kepala, kaki kanan patah, dan leher patah.

Korban meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Lalu Aditya Aprilio Anjani (10), penumpang Honda Beat, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Serta Afrianti (42), penumpang Honda Beat, yang mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya.

Ia meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, Dwi Irawanto, dan penumpangnya, Nurliani, hanya mengalami luka ringan..

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved