Kecelakaan Maut di Pekanbaru

Sopir Maut yang Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru Bawa Mobil Melaju di Atas 80 Km Per Jam

Antoni telah ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak satu keluarga hingga tewas, Rabu (1/1/2025) pagi kemarin.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Antoni Romansyah, tersangka penabrak satu keluarga di Jalan Hangtuah Pekanbaru 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Antoni Romansyah (44) sopir mobil maut yang menabrak pengendara motor di Pekanbaru hingga tewas diketahui memacu kendaraannya dengan kecepatan cukup tinggi.

Kecelakaan itu mengakibatkan satu keluarga tewas, ayah, ibu dan anak yang mengendarai sepeda motor.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan, Antoni berkendara dengan kecepatan di atas 80 kilometer per jam.

“Kecepatannya 80 km per jam ke atas, karena dipengaruhi minuman keras dan tidak sadar, yang bersangkutan mengambil lajur korban sehingga menabrak,” ungkap Jeki saat ekspos kasus, Kamis (2/1/2025).

Antoni telah ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak satu keluarga hingga tewas, Rabu (1/1/2025) pagi kemarin.

Antoni bersama 2 penumpang yang dibawanya, wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan pria bernama Deni (30), ternyata baru pulang dugem di malam pergantian tahun.

Jeki mengatakan, Lidia meminta bantuan kepada tersangka Antoni dan Deni untuk membawa mobil miliknya ke Batam.

“Pada Minggu, 29 Desember 2024, ketiganya berangkat dari Palembang menuju ke Pekanbaru. Sebelum berangkat, mereka memakai narkotika jenis sabu di daerah Plaju, Palembang. Alasannya biar tidak mengantuk dan badan tidak sakit selama di perjalanan. Mereka katanya memang tidak tidur selama di perjalanan,” jelas Jeki.

Baca juga: Mata Alda Sembab di Pemakaman, Duka Mendalam Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Pekanbaru

Baca juga: Sopir Calya Penabrak Satu Keluarga di Pekanbaru Minta Maaf: Untuk Keluarga dan Masyarakat Pekanbaru

Ketiganya sampai di Kota Pekanbaru, Senin (31/12/2024). Mereka menginap di salah satu hotel.

Pada malam pergantian tahun, mereka masuk ke salah satu tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras (Miras).

Keesokannya, Selasa (1/1/2025) pagi, mereka berniat hendak melanjutkan perjalanan menuju Batam. 

Tapi nahas, mobil mereka menabrak satu keluarga yang terdiri dari suami, istri dan anak yang berboncengan dengan sepeda motor di Jalan Hangtuah Ujung, Pekanbaru hingga menyebabkan para korban tewas.

Tersangka Antoni, saat dihadirkan dalam kegiatan ekspos kasus, menyampaikan permintaan maafnya.

“Untuk pihak keluarga (korban yang ditabrak), aku mohon maaf sebesar-besarnya, untuk masyarakat Pekanbaru juga, (aku) menyesal,” ungkap dia.

Antoni, mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu dengan tujuan, agar kuat menyetir perjalanan jauh.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved