Kecelakaan Maut di Pekanbaru
Orangtua dan Adik Tewas dalam Kecelakaan di Pekanbaru, Remaja Putri Ini Terima Santunan Rp104 Juta
Ayah, ibu dan adik dari Alda, menjadi korban tewas dalam kecelakaan tragis di Jalan Hangtuah, Pekanbaru, Rabu (1/1/2025) pagi kemarin.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Remaja perempuan di Pekanbaru, Alda (14), mendapat santunan senilai total Rp104 juta yang diserahkan Ditlantas Polda Riau bersama Jasa Raharja, Kamis (2/1/2025).
Diketahui, ayah, ibu dan adik dari Alda, menjadi korban tewas dalam kecelakaan tragis di Jalan Hangtuah, Rabu (1/1/2025) pagi kemarin.
Ketiga korban yang sedang berboncengan dengan sepeda motor, ditabrak oleh pengemudi mobil Toyota Calya, yang ternyata berkendara dalam pengaruh narkoba.
Dalam kejadian ini, Anton Sujarwo (43), Afianti (41), serta anak lelaki bernama Aditya (10), menghembuskan nafas terakhir. Alda pun kini menjadi anak yatim piatu.
Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, bersama Kepala PT Jasa Raharja Cabang Riau, Hasjuddin, serta perwakilan dari Bank BRI, mengunjungi rumah tempat tinggal Alda di Perumahan Garuda Permai Tahap 2, Jalan Uka, Blok B No 62, Pekanbaru.
Dalam kesempatan ini, rombongan menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, terutama kepada Alda yang kini harus menghadapi kehidupan tanpa orang tua.
Poni Rifai (54), kakek Alda atau ayah dari almarhumah Afianti, menyampaikan terima kasih atas respon cepat dari pihak Ditlantas Polda Riau, PT Jasa Raharja, dan Bank BRI.
Poni mengungkapkan rasa haru atas santunan yang diberikan serta bantuan proses pemakaman anak, menantu dan cucunya.
Baca juga: Sebelum Tewas dalam Kecelakaan di Pekanbaru, Anton dan Keluarga Ikut Wisata Bareng Warga Perumahan
Baca juga: Tiga Korban Kecelakaan Maut di Jalan Hangtuah Pekanbaru Akhirnya Dikebumikan di TPU Tampan
Baca juga: Orang Tua Korban Kecelakaan di Jalan Hangtuah Pekanbaru Histeris Melihat Jasad Anaknya
“Respons cepat dari Bapak Dirlantas Polda Riau, PT Jasa Raharja, dan Bank BRI sangat berarti bagi kami. Meskipun kami kehilangan anak, menantu, dan cucu, santunan dan bantuan ini menjadi obat bagi keluarga kami yang sedang berduka," ujar Poni.
Santunan tersebut diterima langsung oleh Alda, selaku anak pertama dari korban almarhum Anton Sujarwo dan almarhumah Afianti, yang kini harus hidup tanpa orang tua dan adik tercinta.
"Alhamdulillah, kami bisa hadir langsung untuk menyerahkan santunan ini kepada Alda, yang merupakan ahli waris sah. Semoga dana ini bisa sedikit meringankan beban hidup dan membantu kelangsungan hidupnya," kata Hasjuddin, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Riau.
Hasjuddin juga mengingatkan agar dana santunan yang telah diserahkan bisa digunakan sebaik-baiknya untuk kelangsungan hidup dan biaya pendidikan Alda, yang kini harus melanjutkan hidup tanpa orang tua.
Di sela-sela penyerahan santunan, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat juga memberikan pesan kepada keluarga almarhum dan almarhumah, terutama kepada Alda, yang kini harus melanjutkan hidupnya sendiri.
“Kami dari keluarga besar Direktorat Lalu Lintas Polda Riau turut berbelasungkawa atas kepergian ketiga almarhum. Semoga mereka diterima di sisi Allah SWT dan segala amal ibadahnya mendapat pahala. Kami juga berharap keluarga yang ditinggalkan, terutama Mbak Alda, diberikan ketabahan dan kekuatan," ucap Taufiq.
“Kami berharap Alda mendapatkan perhatian serius dari keluarga dan masyarakat sekitar. Kami akan selalu mendukung dan berharap agar Alda dapat melanjutkan pendidikan dengan baik, menjadi anak yang sholehah, dan kelak bisa berbakti kepada bangsa dan negara," tambahnya.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Ditlantas Polda Riau
Jasa Raharja
ViralLokal
TribunBreakingNews
kecelakaan di jalan Hangtuah
satu keluarga tewas di Pekanbaru
Jaksa Terima SPDP Kasus Kecelakaan Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru, Sopir Mabuk Positif Narkoba |
![]() |
---|
Desas-desus Sopir Penabrak Satu Keluarga di Pekanbaru Diduga Jaringan Pengedar Sabu, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Sopir yang Tabrak Sekeluarga Hingga Tewas di Pekanbaru Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sopir Maut yang Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru Bawa Mobil Melaju di Atas 80 Km Per Jam |
![]() |
---|
Mata Alda Sembab di Pemakaman, Duka Mendalam Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Pekanbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.