Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ragam Tanggapan Diskon Listrik 50 Persen, Warga: Percuma Hanya 2 Bulan dan Untuk Meredam Amarah Saja

Sementara warga Cilincing, Jakarta Utara, bernama Apri (25) menilai, diskon tarif listrik 50 persen cukup membantu masyarakat.

DOK. PLN
Ilustrasi pelanggan rumah tangga prabayar sedang melakukan pengisian token listrik di rumahnya. 

“Untuk menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah memberikan stimulus biaya listrik berupa diskon 50 persen kepada pelanggan rumah tangga PT PLN dengan daya terpasang hingga 2.200 VA.

Kebijakan ini menyasar 81,42 juta pelanggan,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu di Jakarta, Selasa (31/12/2024) dikutip dari Antara.

Diskon tarif listrik 50 persen ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024.

Pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA akan mendapatkan potongan tarif listrik secara otomatis melalui sistem PLN.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved