Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kecelakaan Maut di Pekanbaru

Sopir Calya Penabrak Satu Keluarga di Pekanbaru Minta Maaf: Untuk Keluarga dan Masyarakat Pekanbaru

Antoni telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Pekanbaru yang menyebabkan satu keluarga tewas.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Antoni Romansyah, tersangka penabrak satu keluarga di Jalan Hangtuah Pekanbaru. Satu keluarga yang terdiri dari ayah ibu dan seorang anak tewas dalam kecelakaan maut tersebut. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sopir mobil maut, merk Toyota Calya warna putih, Antoni Romansyah (44), yang terlibat kecelakaan di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, menyampaikan permohonan maaf.

Ini disampaikan Antoni saat dihadirkan dalam kegiatan ekspos kasus di Markas Polresta Pekanbaru, Kamis (2/1/2025).

Antoni telah ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak satu keluarga hingga tewas, Rabu (1/1/2025) pagi kemarin.

Antoni bersama 2 penumpang yang dibawanya, wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan pria bernama Deni (30), ternyata baru pulang dugem di malam pergantian tahun.

“Untuk pihak keluarga (korban yang ditabrak), aku mohon maaf sebesar-besarnya, untuk masyarakat Pekanbaru juga, (aku) menyesal,” ungkap dia.

Antoni, mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu dengan tujuan, agar kuat menyetir perjalanan jauh.

Saat itu, ia tak sadar telah menabrak korban.

“Waktu itu aku tertidur, terlelap, (penumpang) yang di samping teriak, terbangun. Tiba-tiba di depan sudah ada motor,” kata Antoni yang mengenakan baju tahanan dan kedua tangannya terborgol.

Antoni bercerita, ia menempuh perjalanan dari Sukabumi, Jawa Barat hendak menuju ke Batam, Kepulauan Riau.

Namun, ia dan 2 lainnya singgah di Palembang lalu mengonsumsi barang haram.

Dalam kesempatan ini, Antoni memaparkan alasannya mengonsumsi sabu.

“Ya itulah, takut ngantuk, (pakai sabu) biar badan seger,” ungkapnya.

Ia menerangkan, beli sabu saat di Palembang dan dikonsumsi bertiga dengan Lidia dan Deni.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan, Lidia meminta bantuan kepada tersangka Antoni dan Deni untuk membawa mobil miliknya ke Batam.

Baca juga: Orangtua dan Adik Tewas dalam Kecelakaan di Pekanbaru, Remaja Putri Ini Terima Santunan Rp104 Juta

Baca juga: Sebelum Tewas dalam Kecelakaan di Pekanbaru, Anton dan Keluarga Ikut Wisata Bareng Warga Perumahan

Baca juga: Tiga Korban Kecelakaan Maut di Jalan Hangtuah Pekanbaru Akhirnya Dikebumikan di TPU Tampan

“Pada Minggu, 29 Desember 2024, ketiganya berangkat dari Palembang menuju ke Pekanbaru. Sebelum berangkat, mereka memakai narkotika jenis sabu di daerah Plaju, Palembang. Alasannya biar tidak mengantuk dan badan tidak sakit selama di perjalanan. Mereka katanya memang tidak tidur selama di perjalanan,” jelas Jeki, saat memimpin ekspos kasus.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved