Berita Viral
8 FAKTA Suami Istri di Malang Live Streaming Hubungan Badan:Adegannya 10 Jam, Sehari dapat Rp 5 Juta
pelaku sudah menjalankan aksinya sejak 2 bulan lalu. Durasi live yang dilakukan yakni mencapai delapan hingga sepuluh jam per hari.
Editor:
Firmauli Sihaloho
Atas perbuatannya, FI dan PN kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 35 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman pidana bagi pelaku maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar.
“Tindakan semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral bangsa,” tukasnya
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Mengulik Opini Viral dari Wamen Stella: Uang Bikin Bahagia Bila Dibelanjakan untuk Orang Lain |
![]() |
---|
Geger, Oknum Jaksa Kasus Uang Palsu UIN Makassar Diduga Minta Uang 5 Miliar untuk Ringankan Tuntutan |
![]() |
---|
SOSOK Anggota DPRD Bebizie Disorot Usai Pamer Liburan ke Eropa: Eks Penyanyi Dangdut |
![]() |
---|
Terungkap, Inilah Penyebab Polisi Belum Ungkap Motif Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Pria di Jambi ini Salah Rute saat Kabur usai Gagal Merampok, Malah Mempermudah Polisi Menangkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.