Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sengketa Pilkada di Riau

Sengketa Pilkada di Riau : Jadwal Sidang PHPU Kabupaten Kampar, Rohul, Rohil dan Kota Dumai di MK

Berikut ini disajikan jadwal sidang sengketa pilkada di Kabupaten kampar , Siak, Rohul, Rohil dan Kota Dumai di Mahkamah Konstitusi

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar / Tribun
Jadwal sidang sengketa pilkada di Provinsi Riau 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Jadwal sidang sengketa Pilkada atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilkada Provinsi Riau untuk Kota Dumai dan Kabupaten Kampar di Mahkamah Konstitusi ( MK ) .

Jadwal sidang yang sudah diregister oleh MK tersebut akan menyesuaikan dengan jadwal sidang PHPU untuk Provinsi Riau secara keseluruhan .

Sebelumnya Pilkada Provinsi Riau dan Kabupaten serta Kota sudah berlangsung suksesa . Dari perhetalan pemilihan kepala daerah tersebut telah terpilih pasangan-pasangan yang maju untuk jabatan Gubernur , Bupati dan Walikota .

Baca juga: Menanti Jadwal Sidang Gugatan Pilkada Kampar dan Dumai di MK

Namun , pleno terkait dengan pemenang belum dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) karena beberapa kabupaten melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kuansing telah memulai sidang PHPU di MK Rabu (8/1/2025) pagi . Beberapa kabupaten lain di Provinsi Riau masih menyusul.

Berikut ini jadwal Sidang PHPU Pilkada Provinsi Riau , Kabupaten dan Kota

- Kota Pekanbaru Rabu 8 Januari 2025

- Kabupaten Kuansing 8 Januari 2025

- Kabupaten Siak Kamis 9 Januari 2025

- Kabupaten Rokan Hulu Kamis 9 Januari 2025

- Kota Dumai Menunggu Jadwal Mk

- Kabupaten Kampar menunggu jadwal MK

- Kabupaten Rokan Hilir menunggu jadwal MK

Mahkamah Konstitusi (MK) telah merilis jadwal persidangan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Riau. 

Sidang Gugatan Pilkada Riau dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan ini dijadwalkan dimulai pada Rabu, (8/1/2025).

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved