Sengketa Pilkada di Riau

Tujuh Gugatan PHPU Pilkada 2024 di Provinsi Riau, Lengkap dengan Jadwal Sidang di MK

Berikut adalah tujuh gugatan PHPU Pilkada 2024 di Provinsi Riau. Menunggu jadwal sidang oleh MK

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar / Tribun
Jadwal sidang perdana sengketa Pilkada 2024 di MK 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah tujuh Kabupaten / Kota Provinsi Riau yang menggugat Komisi Pemilihan Umum terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Gugatan yang dimasukkan ke Mahkamah Konstitusi ( MK ) tersebut akan memasuki sidang perdana pada hari ini, Rabu (8/1/2025).

Untuk Provinsi Riau setidaknya ada tujuh gugatan yang dilayangkan pada KPU terkait hasil pilkada 2024 lalu.

Adapun tujuh gugatan terkait PHPU Pilkada 2024 di Provinsi Riau yakni

Adapun yang sudah diregister tersebut, pertama gugatan hasil Pilkada di Riau berasal dari pasangan calon Adam - Sutoyo dengan kuasa Hukum Dody Fernando,

Paslon ini menggugat KPU Kuantan Singingi atas hasil Pilkada beberapa waktu lalu.

Paslon ini menggugat KPU Kampar terkait Perselisihan Hasil Pilkada umum Pilkada Kampar.

Ketiga gugatan pasangan calon Afrizal Sintong - Setiawan dengan kuasa hukumnya Muhammad Salim.

Pihak yang digugat adalah KPU Rokan Hilir terkait Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) umum.

Keempat ada gugatan pasangan calon Kelmi Amri - Asparaini dengan kuasa hukumnya Eva Nora, Marisha, pihak yang tergugat KPU Kabupaten Rokan Hulu terkait Perselisihan Hasil Pilkada.

Selanjutnya ke lima gugatan pasangan calon Alfedri - Husni Merza dengan kuasa hukum M Thahir Abdullah, Misbahuddin Gasma, pihak yang digugat KPU Kabupaten Siak dengan Perselisihan Hasil Pilkada.

Keenam ada gugatan pasangan calon Ferdiansyah - Soeparto dengan kuasa hukum Eko Saputra dan Noor Aufa, pihak yang tergugat KPU Kota Dumai terkait Perselisihan Hasil Pilkada.

Sedangkan yang terakhir gugatan pasangan calon Muflihun - Ade Hartati dengan kuasa hukumnya Ahmad Yusuf, pasangan ini menggugat KPU Kota Pekanbaru atas Perselisihan Hasil Pilkada.

Kota Pekanbaru dan Kuansing Sidang Lebih Dulu

Mahkamah Konstitusi (MK) telah merilis jadwal persidangan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Riau. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved