Gugatan Pilkada Serentak di Riau
Menanti Jadwal Sidang Gugatan Pilkada Kampar dan Dumai di MK
Untuk Kabupaten Kampar dan Kota Dumai belum ada jadwal untuk persidangan di MK hingga saat ini
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Jika lima daerah sudah diumumkan jadwal sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), dua daerah lainnya belum ada jadwal sidangnya di MK.
Dua daerah tersebut, Kabupaten Kampar dan Kota Dumai, kedua daerah ini belum ada jadwal untuk persidangan di MK, sesuai pengumuman jadwal sidang yang dikeluarkan lewat situs resmi MK.
"Kampar dan Dumai belum keluar jadwal sidangnya, masih menunggu,"ujar Komisinya KPU Riau Divisi Hukum Supriyanto.
Menurut Supriyanto, tentunya dalam waktu dekat juga MK akan mengumumkan jadwal sidang yang beragendakan pemeriksaan pendahuluan atau sidang perdana ini.
"Mungkin nanti dalam waktu dekat akan diumumkan kapan jadwal sidangnya,"ujar Supriyanto.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) telah merilis jadwal persidangan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Baca juga: Sidang Gugatan Hasil Pilwako Pekanbaru yang Diajukan Muflihun-Ade Hartati Digelar Pagi Ini
Baca juga: Tujuh Gugatan PHPU Pilkada 2024 di Provinsi Riau, Lengkap dengan Jadwal Sidang di MK
Sidang dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan ini dijadwalkan dimulai pada Rabu, (8/1/2025).
Dari Provinsi Riau daerah yang pertama menjalani sidang yakni Kuantan Singingi dan Pekanbaru menjadi daerah pertama yang menjalani proses persidangan pada Rabu (8/1/2025).
Menurut jadwal, sidang untuk Kuantan Singingi dan Pekanbaru akan digelar secara bersamaan pada pukul 08.00 WIB.
Sementara itu, wilayah lain seperti Siak dan Rokan Hulu dijadwalkan pada Kamis, 9 Januari 2025, pukul 13.00 WIB.
Adapun Rokan Hilir akan memulai sidangnya lebih pagi di hari yang sama, yakni pukul 08.00 WIB.
( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)
Gugatan Pilkada Kampar
gugatan Pilwako Dumai
Mahkamah Konstitusi (MK)
Gugatan Pilkada Riau
KPU Riau
Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Siak Digelar 17 Februari, Masuk Tahap Pembuktian |
![]() |
---|
Alfedri -Husni Bakal Hadirkan Seorang Ahli pada Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Siak di MK |
![]() |
---|
Cawabup Husni Merza Bersyukur Permohonannya Diterima Hakim MK |
![]() |
---|
Pilkada Siak Berpeluang PSU: Gugatan Alfedri Dikabulkan MK, Afni Siap ke Sidang Pembuktian |
![]() |
---|
Breaking News: MK Lanjutkan Perkara Sengketa Pilkada Siak ke Sidang Pembuktian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.