Kecelakaan Maut di Pekanbaru

Jaksa Terima SPDP Kasus Kecelakaan Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru, Sopir Mabuk Positif Narkoba

Kejari Pekanbaru, menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus kecelakaan yang menewaskan satu keluarga.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Antoni Romansyah, tersangka penabrak satu keluarga di Jalan Hangtuah Pekanbaru. Kejari Pekanbaru, menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus kecelakaan yang menewaskan satu keluarga. 

“Pada Minggu, 29 Desember 2024, ketiganya berangkat dari Palembang menuju ke Pekanbaru. Sebelum berangkat, mereka memakai narkotika jenis sabu di daerah Plaju, Palembang. Alasannya biar tidak mengantuk dan badan tidak sakit selama di perjalanan. Mereka katanya memang tidak tidur selama di perjalanan,” jelas Jeki.

Ketiganya sampai di Kota Pekanbaru, Senin (31/12/2024). Mereka menginap di salah satu hotel. Pada malam pergantian tahun, mereka masuk ke salah satu tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras (Miras).

Keesokannya, Selasa (1/1/2025) pagi, mereka berniat hendak melanjutkan perjalanan menuju Batam. 

Tapi nahas, mobil mereka menabrak satu keluarga yang terdiri dari suami, istri dan anak yang berboncengan dengan sepeda motor di Jalan Hangtuah Ujung, Pekanbaru hingga menyebabkan para korban tewas.

Para korban yaktu Anton Sujarwo (38), yang membonceng dua penumpang, yakni anaknya Aditia Aprilio Anjani (10) dan istrinya Afrianto (42).

Tersangka Antoni, saat dihadirkan dalam kegiatan ekspos kasus, menyampaikan permintaan maafnya.

“Untuk pihak keluarga (korban yang ditabrak), aku mohon maaf sebesar-besarnya, untuk masyarakat Pekanbaru juga, (aku) menyesal,” ungkap dia.

Antoni, mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu dengan tujuan, agar kuat menyetir perjalanan jauh.

Saat itu, ia tak sadar telah menabrak korban.

“Waktu itu aku tertidur, terlelap, (penumpang) yang di samping teriak, terbangun. Tiba-tiba di depan sudah ada motor,” kata Antoni yang mengenakan baju tahanan dan kedua tangannya terborgol.

Antoni bercerita, ia menempuh perjalanan dari Sukabumi, Jawa Barat hendak menuju ke Batam, Kepulauan Riau.

Namun, ia dan 2 lainnya singgah di Palembang lalu mengonsumsi barang haram.

Dalam kesempatan ini, Antoni memaparkan alasannya mengonsumsi sabu.

“Ya itulah, takut ngantuk, (pakai sabu) biar badan seger,” ungkapnya.

Ia menerangkan, beli sabu saat di Palembang dan dikonsumsi bertiga dengan Lidia dan Deni.

Kecelakaan tragis yang terjadi di hari pertama tahun 2025 tersebut, terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, depan Klinik Siaga Medika 2, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved