Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Kampar 2024

Segera Dilantik, Data Profil Misharti Wakil Bupati Kampar Terpilih, Perempuan Hebat di Serambi Mekah

Inilah sosok Misharti wakil Bupati Kampar terpilih yang akan segera dilantik . Perempuan hebat yang kini siap untuk memimpin Kampar

Editor: Budi Rahmat
istimewa
Wakil Bupati kampar terpilih, Misharti 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Segera dilantik, inilah profil Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kampar 2024, Misharti.

Misharti yang berpasangan dengan Ahmad Yuzar dinyatakan sebagai pemenang pada Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Kabupaten kampar tahun 2024.

Lewat rapat pleno Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Kampar yang dilaksanakan pada Senin (2/12/2024) dibacakan perolehan suara masing-masing calon kepala daerah

Baca juga: Gugatan Pilkada Kampar di MK, Yuzar-Misharti Jadi Pihak Terkait Hadapi Yuyun-Edwin

Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kampar, Andi Putra, mengungkapkan perolehan suara dari keempat pasangan calon sebagai berikut:

Berikut Perolehan Suara Pilkada Kampar

Pasangan nomor urut 01, Repol-Rahmad Jevary Juniardo: 90.695 suara sah.

Pasangan nomor urut 02, Yusri-Rinto Pramono: 57.213 suara sah.

Pasangan nomor urut 03, Ahmad Yuzar - Misharti: 109.148 suara sah.

Pasangan nomor urut 04, Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra: 102.693 suara sah.

Dengan perolehan 109.148 suara, Ahmad Yuzar dan Misharti unggul atas pesaing terdekatnya, Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra, yang memperoleh 102.693 suara.

Sosok Misharti

Sosok Misharti tentu sudah tidak asing bagi masyarakat Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Pasalnya, Misharti sempat menyalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPD Riau untuk periode keduanya lewat Pemilu 2024.

Sayangnya keberuntungan tidak berpihak pada Misharti yang kalah suara di Pemilu 2024.

Keberuntungan baru datang pada Misharti saat mendampingi Ahmad Yuzar di Pilkada 2024.

Baca juga: Ukir Sejarah Baru, Misharti Bakal Jadi Kepala Daerah Perempuan Pertama di Kampar Jika Resmi Dilantik

Misharti akhirnya bisa mengikuti jejak ibunya, Maimanah Umar yang merupakan politisi senior di Riau.

Awalnya Maimanah Umar menjadi Staf Ahli Anggota DPD, pada 2014-2018.

Sang ibu wafat pada 2 Desember 2019, hanya kurang dari dua bulan setelah Misharti dilantik menjadi Anggota DPD pada 1 Oktober 2019.

Selama berstatus senator, ia juga tetap berkecimpung di dunia akademis sebagai Ketua dan Dosen STAI Al-Azhar Pekanbaru.

Di kampus yang sama, ia pernah menjabat Wakil Ketua pada 2016-2019. 

Sebelumnya, ibu tiga anak ini pernah menjadi Staf Ahli DPRD Kota Batam pada 2009-2013.

Di masa itu, ia mendirikan Lembaga Pendidikan PAUD UMMI Kota Batam pada 2010.

Suami dari Anda Wijaya Zain memiliki segudang pengalaman berorganisasi.

Seperti di Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kampar (IPMK), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, dan Dewan Kerapatan Adat (DKA) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau.

Ia mengecap pendidikan dasar di SDN 003 Pulau Karam Pekanbaru pada 1978-1984.

Lalu pendidikan menegah di SMPN 1 Pekanbaru pada 1984-1987, dan MA PPMI Assalam Sujoharjo pada 1987-1991

Baca juga: Sosok Misharti, Calon Wabup Kampar Terpilih, Awalnya Ikuti Jejak Politik Sang Ibu Sebagai Senator

Di pendidikan tinggi, ia meraih Gelar S.Ag. dari IAIN Sultan Syarif Qasim pada 1991-1996. Lalu M.Si. dari Universitas Batam pada 2010-2013.

Bahkan sampai Doktor yang diraihnya dari Universitas Negeri Jakarta pada 2015-2017. 

Bersama Yuzar pencalonannya di Pilkada Kampar didukungan lima partai politik.

Terdiri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Riwayat Pendidikan

S3 UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA (2015-2017)

S2 UNIVERSITAS BATAM (2010-2013)

S1 IAIN SULTAN SYARIF QASIM (1991-1996)

MA PPMI ASSALAM    (1987-1991)

SMP NEGERI 1 (1984-1987)

SD NEGERI 003 PULAU KARAM (1978-1984)

Yuyun Layangkan Gugatan ke MK

Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Kampar Nomor Urut 4, Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Gugatan tersebut diajukan terhadap pihak paslon yang diduga melakukan pelanggaran dan ketidakadilan yang dilakukan selama proses pemilihan berlangsung di pilkada Kampar 2024.

"Kami telah resmi mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Yuyun, di Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Yuyun kemudian menjelaskan, selama proses pemilihan, timnya menemukan beberapa indikasi ketidakadilan, termasuk pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang diduga melibatkan penyelenggara negara.

Lanjutnya, bentuk ketidakadilan itu tampak dengan tidak dibagikannya undangan di kantong basis pemilih Yuyun-Edwin. Sehingga angka partisipasi rendah di bawah 60-50 persen.

Yuyun mengatakan, hal itu berakibat pada hak konstitusi masyarakat kabupaten Kampar yang diduga dihilangkan paksa, kenaikan DPTB dan DPK yang signifikan, pemilih yang memiliki KTP di luar Kampar dan dugaan pelanggaran lainnya.

"Bukti-bukti yang kami ajukan dalam gugatan ini diharapkan mampu mengungkap fakta-fakta tersebut secara jelas dan objektif," tutur Yuyun.

Sengketa mulai diajukan ke MK

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo, memperkirakan jumlah perkara sengketa Pilkada Serentak 2024 bisa mencapai angka yang signifikan, bahkan berpotensi melampaui 300 kasus. 

Dalam wawancara di Gedung MK, Senin (25/11/2024) ia menjelaskan ihwal prediksi ini didasarkan pada pengalaman MK dalam menangani sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) sebelumnya.

“Kalau Pileg kemarin kan dari prediksi sekitar 300 lebih, ternyata hanya 300 ya. Sekarang ini juga prediksinya, kalau proyeksinya kan sekitar 300 lebih juga. Mungkin akan lebih, bisa kurang,” ujar Suhartoyo.

Sidang perdana sengketa Pilkada Kabupaten kampar sejauh ini masih di jadwalkan oleh MK. (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved