Penembakan di Tol Tangerang
Sertu AA, Pelaku Penembakan Bos Rental Ternyata Seorang Ajudan, Senjata Api Berasal Dari Sini
Kasus penembakan bos rental mobil, senjata yang digunakan Sertu AA untuk melakukan aksinya bukanlah senjata rakitan alias organik.
Menurutnya, kejadian dugaan pengeroyokan itulah yang membuat situasi tersebut menjadi situasi hidup dan mati antara para anggota TNI AL dan rombongan pemilik rental mobil.
"Tapi sebetulnya karena pengeroyokan kan tidak berpikir risiko kalau misalnya orang yang dikeroyok itu mati. Ya enggak? Ya kan? Apalagi mungkin karena tentara juga yang sudah dilatih bagaimana faktor kecepatan, insting segala macam. Kan kita sering dengar kill or to be killed. Ya kan?" lanjut Denih.
Denih menegaskan, pihaknya berkomitmen menghormati proses hukum yang ada dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Ia juga menegaskan komitmen TNI AL untuk mengusut kasus tersebut secara transparan.
Dia juga tak segan-segan untuk menindak tegas prajurit yang terbukti bersalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlakum
"TNI AL sangat menghormati proses hukum, dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, dalam penjelasan ini tidak ada yang ditutup-tutupi, semua terbuka. Kami ingin menegaskan sikap TNI AL, bahwa siapapun anggota kami bila terbukti bersalah kami akan tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di TNI," ucapnya.
Selain itu, Denih mengatakan pihaknya akan mendatangi rumah duka untuk mengucapkan belasungkawa langsung kepada keluarga korban.
Denih juga mengatakan pihaknya akan memberikan santunan kepada keluarga korban terkait kejadian tersebut.
"Jadi sekali lagi tentu saja belasungkawa dan mungkin nanti ada bantuan untuk bisa kami berikan kepada mereka," ucapnya.
3 Sosok Tersangka
Tiga oknum anggota TNI AL ditetapkan sebagai tersangka oleh Pusat Polisi Militer TNI AL (Puspomal) dalam kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak - Tangerang pada Kamis (2/1/2025) dini hari yang menewaskan Ilyas Abdurahman dan melukai RAB.
Ketiga tersangka yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Klk BA.
Kedua tersangka berasal dari Satuan Kopaska Armada I dan satu tersangka lainnya merupakan awak KRI Bontang (907).
Kopaska adalah Komando Pasukan Katak, unit khusus elite milik TNI AL.
Danpuspomal Laskda TNI Samista mengatakan ketiganya saat ini telah ditahan di fasilitas penahanan Puspomal.
penembakan di Tangerang
penembakan bos rental mobil
penembakan di rest area tol Tangerang-Merak
TNI AL
Tribunpekanbaru.com
Meski Oknum TNI yang Tembak Bos Rental Dipecat dan Dihukum Seumur Hidup, Anak Korban Belum Memaafkan |
![]() |
---|
2 Oknum TNI yang Tembak Ilyas Abdurrahman Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Militer |
![]() |
---|
Oknum TNI Menangis dan Menyesal Tembak Bos Rental Mobil, Teringat Sakitnya Kehilangan Orang Tua |
![]() |
---|
Alasan Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Rutin Bawa Senjata Api Kemana-mana, Terkait Status |
![]() |
---|
'Mohon Pak Prabowo Tangani Kasus Saya', Tangisan Agam Mohon Bantuan Presiden Usut Penembakan di Tol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.