Kasus Dugaan SPPD Fiktif
Ada 3 Klaster Penerima Dugaan Aliran Dana Korupsi SPPD Fiktif Sekretariat DPRD Riau
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengungkap ada 3 klaster penerima dana aliran korupsi Sekretariat DPRD Riau.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
“Untuk nantinya disita sebagai barang bukti dalam penanganan perkara kami,” jelasnya.
Ia menuturkan, sejauh ini barang bukti uang yang sudah disita terkait perkara ini, mencapai Rp7,1 miliar.
Nilai ini di luar dari sejumlah aset bergerak dan tidak bergerak yang juga sudah disita penyidik.
“Harapan kami dengan pertemuan ini, mereka sadar dan mengembalikan uang kepada penyidik untuk disita sehingga bisa menambah recovery aset kami,” ungkap Kombes Ade.
Lebih jauh ia berujar, pada hari ini pegawai Sekretariat DPRD Riau yang hadir berjumlah 297 orang.
“Karena ada yang beberapa di luar kota dan ada yang ikut zoom meeting,” tutur Direktur Reskrimsus Polda Riau.
Kasus dugaan korupsi ini sudah bergulir cukup panjang.
Pemeriksaan demi pemeriksaan sudah dilakukan oleh tim penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau terhadap ratusan orang saksi.
Sejumlah aset dengan nilai miliaran rupiah, juga sudah disita dari para pihak terkait.
( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Muflihun Gugat Polda Riau Soal Keabsahan Penyitaan Aset Miliknya Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Tegaskan Muflihun Berkomitmen Dukung Upaya Penegak Hukum Soal Kasus Dugaan SPPD Fiktif |
![]() |
---|
Datangi KPK, Kuasa Hukum Sebut Muflihun Siap Jadi Whistleblower Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau |
![]() |
---|
Muflihun Kunjungi KPK, Minta Keadilan Terkait Kasus Dugaan SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau |
![]() |
---|
Muflihun Melawan: Ajukan Permohonan LPSK, Singgung Kekalahan Pilkada Pekanbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.