DPRD Pekanbaru

Kasus PMK Hewan Ternak Sudah Muncul di Riau, DPRD Wanti-wanti Jangan Sampai Menular di Pekanbaru

Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Provinsi Riau sudah mencapai 32 kasus.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
DPRD Pekanbaru berharap penyakit mulut dan kuku (PMK) kasus PMK jangan sampai masuk ke Kota Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Sejumlah pedagang hewan ternak di Kota Pekanbaru, kini mulai khawatir dengan tularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternaknya.

Sebab, di Provinsi Riau sudah ada kasusnya sebanyak 32 kasus.

Terbanyak di Inhu 26 kasus, Inhil 4 kasus dan Kampar 2 kasus. Lalu, bagaimana dengan di Kota Pekanbaru?

Anggota DPRD Pekanbaru Rois SAg mengatakan, dari informasi yang didapatkan dari OPD terkait, kasus PMK di Kota Pekanbaru belum ada sampai hari ini.

"Kita harapkan jangan sampai menular ke Kota Pekanbaru. Karena bahaya dan membuat bangkrut pedagang. Ini harus kita antisipasi bersama," harap Rois kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (24/1/2025).

Lebih lanjut disampaikan, kasus ini jika dibiarkan, akan menimbulkan kekhawatiran di kalangan peternak dan masyarakat.

Mengingat PMK dapat menyebabkan kerugian ekonomi besar serta mengancam ketahanan pangan daerah.

Karena itu, dia meminta agar penyebaran PMK ini dapat segera dikendalikan dan tidak meluas ke wilayah Pekanbaru.

"Karena kita tahu, jika penyakit ini menyebar ke Pekanbaru, yang merupakan pusat perdagangan hewan ternak, maka akan berdampak besar. OPD terkait jangan lengah," sarannya.

DPRD Pekanbaru secara lembaga juga mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah preventif.

Termasuk memperketat pengawasan terhadap peredaran hewan ternak dan melakukan vaksinasi kepada hewan ternak yang berisiko terinfeksi.

"Pihak terkait juga diminta untuk segera melakukan sosialisasi kepada peternak mengenai cara mencegah penularan PMK," pintanya.

Sekadar diketahui, PMK adalah penyakit menular yang dapat menyerang berbagai jenis hewan berkuku belah, seperti sapi, kambing, domba, dan babi. Gejalanya antara lain demam tinggi, luka pada mulut dan kuku hewan, serta berkurangnya produksi susu pada ternak betina.

Kepala Distankan Pekanbaru, M Firdaus memastikan, hingga saat ini meski lonjakan kasus di Riau sudah ada, Kota Pekanbaru, sebagai ibu kota Provinsi Riau, berhasil mempertahankan statusnya bebas dari PMK.

Ini bisa dilakukan, karena langkah preventif berupa vaksinasi menjadi kunci utama terus dilakukan, dalam menjaga kesehatan hewan ternak di kota tersebut.

"Sejak awal Januari 2025, kita sudah menyuntikkan sebanyak 575 dosis vaksin kepada hewan ternak. Pengawasan ketat hewan dari luar kota juga kita lakukan. Makanya ini menunjukkan efektivitas yang baik. Mudah-mudahan kita terus bisa menjaganya," sebut Firdaus berharap.

(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved