Gugatan Pilkada Siak
Gugatan Alfedri di Pilkada Siak Dikabulkan MK, Afni Z Tak Gentar: Semua Akan Terbuka
Menanggapi keputusan MK itu, Afni Z mengaku tak gentar, justru mengucapkan rasa syukur dan siap melanjutkan ke sidang pembuktian
TRIBUNPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengumumkan hasil dari gugatan Pilkada 2024.
Salah satunya Pilkada Siak, Riau.
Dimana, MK mengabulkan melanjutkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Siak ke sidang pembuktian yang diajukan paslon Alfedri-Husni.
Hal itu dibacakan Hakim MK Saldi Isra pada sidang putusan sela di MK, Rabu (5/2/2025) sore.
Ia menyampaikan bagi perkara yang lanjut ke pembuktian, jadwal sidangnya 7-17 Februari 2025.
“Jadwal akan diberitahukan oleh Panitera,” katanya.
Menanggapi keputusan MK itu, Afni Z mengaku tak gentar, justru mengucapkan rasa syukur.
Bahkan baginya tidak ada masalah, dengan alasan supaya perkara ini berlanjut ke pembuktian agar masyarakat Siak semakin mengetahui seluk beluk dugaan kecurangan di Pilkada Siak.
"Alhamdulillah, kita lanjut ke pembuktian pokok perkara. Artinya kita semakin bisa melihat secara terang benderang. Ini momen yang akan sangat luar biasa. Karena di sinilah peluang menyaksikan narasi, bukti dan saksi atas dalil-dalil yang dituduhkan kepada kami. Semua akan terbuka, seterbuka-bukanya secara terang benderang," ujarnya setelah MK menyatakan sengketa Pilkada Siak lanjut ke pembuktian, Rabu (5/2/2025).
Mantan jurnalis itu menyampaikan, sidang pembuktian pokok perkara akan disaksikan semua orang.
Semua orang bisa mengakses tayangan langsung di Youtube MKRI.
Baca juga: Alfedri -Husni Bakal Hadirkan Seorang Ahli pada Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Siak di MK
Baca juga: Deltras Waspadai Kebangkitan Tuan Rumah PSPS Pekanbaru di Laga Kedua Babak 8 Besar Liga 2
“Bahkan juga disaksikan malaikat karena semua kesaksian akan dilakukan di bawah sumpah Alquran,” tuturnya.
Dikatakannya juga, jalan kemenangan sesungguhnya sedang terbentang dengan pembuktian kejujuran.
"Inilah nilai integritas tertinggi, dan nilai moral tertinggi sebagai seorang manusia," sebutnya.
Afni mengimbau kepada para pendukungnya dan seluruh masyarakat Siak untuk santai atas putusan hari ini. Ia mengajak menyaksikan dengan saksama sidang pembuktian kelak.
KPU Siak Tetapkan Afni–Syamsurizal sebagai Pasangan Terpilih Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Soal Penetapan Pemenang Pilkada Siak Usai Putusan MK, Ini Kata KPU Riau |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Sugianto Ucapkan Selamat pada Bupati dan Wabup Siak Terpilih Afni-Syamsurizal |
![]() |
---|
Sidang MK Sengketa Hasil Pilkada Siak Pasca PSU, Afni Berbaju Kurung, Irving Pakai Tanjak Tenun Siak |
![]() |
---|
Bupati Siak Terpilih Afni Z Lega Usai Irving Kahar Arifin Tarik Gugatan di MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.